Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset berharga yang akan menentukan kinerja suatu organisasi. Menyadari hal ini, Badan POM melalui Biro Umum menyelenggarakan Workshop SDM di Jakarta, 4-7 April 2016. Workshop tahun ini mengusung tema “SDM Badan POM Berintegrasi dan Beretos Kerja Tinggi Mendukung Pencapaian Program Prioritas Nasional”. Acara yang dibuka oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa ini dihadiri oleh Sekretaris Utama, Reri Indriani; Kepala Biro Umum, Ema Setyawati; Kepala Unit Kerja di lingkungan Badan POM, serta Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Roy memberikan perhatian dan arahan untuk pengembangan SDM kedepan guna meningkatkan kinerja Badan POM. Roy berharap dengan diberlakukannya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menghasilkan ASN yang profesional, bersih, melayani, dan sejahtera untuk mengemban fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta pemersatu bangsa. Untuk meningkatkan produktivitas kinerja, ASN berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Badan POM berkomitmen mendukung upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) untuk mewujudkan “Smart ASN” yang berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, dengan networking yang tinggi. Untuk itu, Badan POM melakukan berbagai upaya peningkatan kompetensi SDM secara sistemik, terencana, dan proporsional. “Badan POM tidak hanya membutuhkan tenaga teknis pengawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan tenaga non teknis sebagai penunjang dan penggerak organisasi,” tegas Roy.
Sebagai upaya peningkatan profesionalisme dan pola karier ASN di Badan POM utamanya untuk menunjang tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan, perlu penguatan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) dan jabatan fungsional lainnya yang dinilai masih kurang. “Pejabat fungsional harus dapat bekerja secara mandiri dan profesional sehingga perannya tidak kalah penting dibandingkan dengan pejabat struktural”, harap Roy.
Berdasar data Biro Umum, dari 3.919 pegawai Badan POM terdapat 2.307 ASN yang menduduki posisi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dengan rincian PFM (2.136), Arsiparis (17), Perencana (3), Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (14), Analis Kepegawaian (46), Assessor (3), Pranata Humas (1), Analis Kebijakan (10), Pranata Komputer (29), Auditor (14), dan Auditor Kepegawaian (2). Sementara itu terdapat 1.407 ASN yang menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang dapat didorong untuk menempati JFT sekitar 536 ASN.
Pola karir yang mencakup mutasi, rotasi, dan promosi ASN Badan POM harus ditetapkan secara profesional, akuntabel, dan adil sehingga semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kinerjanya. Mekanisme human capital engagement perlu diperhatikan untuk memastikan ketersediaan SDM yang berkualitas merata di BB/BPOM seluruh Indonesia. Perbedaan jarak antar generasi juga harus disikapi secara bijaksana sehingga tidak terjadi benturan dan pergesekan, tetapi justru memberikan kontribusi optimal.
Kepala Badan POM berpesan agar para Pimpinan Unit Kerja termasuk BB/BPOM harus bertanggungjawab melakukan pembinaan dan pengelolaan (coach, mentor, counselor) kepada pegawainya untuk menampilkan potensinya sehingga menghasilkan kinerja terbaiknya. “Pimpinan Unit harus mampu mengidentifikasi kompetensi SDM dan membentuk critical mass untuk melahirkan Pemimpin masa depan. Perbedaan karakter pegawai harus disikapi secara bijaksana dan menjadi intangible asset bagi organisasi, karena setiap orang memiliki kelebihan masing-masing” tegasnya. (HM-Fathan)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
