Workshop Virtual Ecosystem: Menuju Informasi Global

26-08-2016 Hukmas Dilihat 2244 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badan POM kembali menggelar Workshop Virtual Ecosystem untuk kedua kalinya sebagai upaya peningkatan performa publikasi informasi Obat dan Makanan kepada masyarakat melalui media sosial. Peningkatan kompetensi admin media sosial yang berlangsung di Jakarta, 23-25 Agustus 2016 ini diikuti oleh 140 peserta dari 23 Unit Teknis Pusat dan 32 Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Riati Anggriani.

 

Dalam sambutannya, Ria menyampaikan saat ini Badan POM telah memiliki Twitter, Facebook, Fanpage Facebook, dan Instagram. Follower Twitter saat ini sudah mencapai 8.329 dan terus tumbuh. Sedangkan akun Facebook BPOM RI sudah tidak dapat menerima pertemanan, karena jumlah pertemanan telah mencapai 5.000. Oleh karena itu dikembangkan Fanpage Facebook yang sampai saat ini mempunyai 2.453 likes, dan akun Instagram dengan 1.099 followers.

 

Di era globalisasi saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi memegang peranan penting dalam penyebaran informasi. Penggunaan media komunikasi terutama media sosial harus dimaksimalkan bagi mereka yang berkecimpung di sektor publik, termasuk pemerintah sebagai pelayan publik. Pemanfaatan media sosial bagi humas pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial.

 

Untuk meningkatkan kemampuan dalam komunikasi di media sosial, maka berbagai materi pelatihan diberikan saat Workshop Virtual Ecosystem meliputi pembuatan Fanpage Facebook, desain foto Header Facebook dan Twitter menggunakan Adobe Photoshop, pembuatan video edukasi menggunakan Movie Maker, unggah video di Youtube, penulisan artikel, pembuatan dan unggah artikel di Blogspot dan Wordpress, serta manajemen krisis. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti materi pelatihan yang dikemas dalam konsep interactive capacity building dan games, dimana peserta dibagi dalam beberapa kelompok diskusi.

 

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun rencana aksi Badan POM dari hasil diskusi kelompok. Kemudian peserta mendeklarasikan Rencana Aksi tersebut dengan membubuhkan tanda tangan di atas kertas. Ada 4 hal penting yang disepakati yaitu preventive, corrective, recovery, dan peningkatan kinerja. Langkah pertama preventive meliputi penguatan legal basis, KIE (advokasi dan publikasi), pembentukan crisis center (analisis risiko). Kedua, corrective mencakup identifikasi masalah, informasi kepada masyarakat antara lain melalui siaran pers, dan aksi nyata. Ketiga, recovery dengan melakukan koordinasi lintas sektor, rebranding issue, dan monitoring evaluasi. Terakhir, peningkatan kinerja melalui peningkatan kompetensi SDM, kompetisi kehumasan, dan komitmen manajemen. (HM-Fathan)

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana