
Ibu memegang peranan yang sangat penting dalam rumah tangga, karena ibu lah yang menentukan obat dan makanan yang akan dikonsumsi keluarga. Untuk itu, Badan POM melalui kegiatan talkshow “Badan POM Sahabat Ibu” berupaya untuk terus berbagi informasi dan pengetahuan kepada ibu-ibu. Demikian disampaikan Budi Djanu Purwanto, Kepala Biro Hukum dan Humas sebelum mulai acara talkshow.
“Dari 84 kasus kejadian luar biasa keracunan pangan tahun 2012, 27 kasus atau 38% diantaranya terjadi di lingkungan rumah tangga, dan 42,86% diantaranya disebabkan oleh mikroba. Beberapa hal yang dapat memicu keracunan pangan antara lain kondisi penyimpanan selang waktu antara penyiapan hingga dikonsumsi, suhu pengolahan dan penyimpanan, serta kebersihan ruangan, peralatan, dan pengolah pangan”, papar Roy Sparringa, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, kepada Ibu-ibu Dharma Wanita Kementerian Luar Negeri yang menjadi peserta Badan POM Sahabat Ibu Rabu, 25 September 2013.
Untuk mencegah terjadinya keracunan dan menjaga agar pangan keluarga aman, ada 5 kunci keamanan pangan yang harus diterapkan. Kelima kunci tersebut adalah beli pangan yang aman, simpan pangan dengan aman, siapkan pangan dengan seksama, sajikan pangan dengan aman dan bersih selalu. Roy Sparringa lebih lanjut menjelaskan bahwa penanganan pangan yang tepat di tingkat keluarga dapat melindungi keluarga dari penyakit akibat pangan, dan dapur rumah tangga lah yang menjadi tempat pertama untuk menghasilkan pangan yang aman dan berkualitas.
Penanganan pangan dimulai dari pemilihan pangan. Agar peserta lebih tahu mengenai cara memilih pangan yang aman, petugas dari Balai Besar POM di Jakarta memberikan tips seputar ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya. Pemberian tips ini didahului dengan pengujian beberapa sampel makanan, antara lain mi basah, tahu, dan kerupuk yang biasa dikonsumsi masyarakat. Melalui uji cepat menggunakan rapid test kit, diketahui bahwa sampel yang diuji positif mengandung boraks dan formalin. Setelah tahu ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, diharapkan ibu-ibu peserta tidak lagi membeli pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi.
Untuk lebih memudahkan ibu-ibu dalam mencari informasi tentang obat dan makanan, Badan POM juga telah memiliki website www.pom.go.id yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Rita Endang, Kepala Bidang Teknologi Informasi PIOM Badan POM menyampaikan bahwa melalui website Badan POM ini, masyarakat dapat mencari dan mendapatkan informasi mengenai obat dan makanan yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM. Juga informasi mengenai jenis obat dan makanan yang sudah ditarik dari peredaran. Selain itu, masyarakat dapat melihat berbagai jenis pelayanan publik yang ada di Badan POM. Dengan aktif mencari informasi di website Badan POM, pengetahuan masyarakat tentang obat dan makanan akan meningkat. (HM-13)
Biro Hukum dan Humas
