PEMBERITAHUAN
WORK FROM HOME DALAM RANGKA
PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19
n
Kepada Yth,
nPelaku Usaha Mitra Badan POM
nn
Sehubungan dengan perkembangan informasi terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bersama ini kami sampaikan kepada seluruh Pelaku Usaha Mitra Badan POM bahwa Badan POM Pusat akan melaksanakan Work From Home (WFH) pada tanggal 17 s/d 18 Maret 2020 karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan lingkungan Badan POM Pusat.
nMohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
nDemikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
nn
Jakarta, 16 Maret 2020
nPlt. Sekretaris Utama Badan POM
nTTD
nDra. Rita Endang, Apt., M.Kes.
nn
n
