Pengadaan Barang/Jasa Melalui LPSE Badan POM RI

06-03-2012 Dilihat 17944 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan


SURAT EDARAN
NO.PR.02.03.2.21.02.12.0624

n

 

n

TENTANG

n

 

n

PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI LPSE BADAN POM RI

n

 

n

 

n

Menindalanjuti Inpres RI No. 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, aksi nomor 11 Tentang Pelaksanaan Transparansi Proses Pengadaan Badan Publik Pemerintah, dengan ini kami sampaikan agar masing-masing Satuan Kerja di Pusat dan Balai Besar/Balai POM untuk segera memproses pelaksanaan barang/jasa sebagai berikut:

n

Klik disini untuk selengkapnya

n

 

n

 

n

 

n

Sestama Badan POM

n

 

n

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana