SURAT EDARAN
NO.PR.02.03.2.21.02.12.0624
n
TENTANG
nn
PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI LPSE BADAN POM RI
nn
n
Menindalanjuti Inpres RI No. 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, aksi nomor 11 Tentang Pelaksanaan Transparansi Proses Pengadaan Badan Publik Pemerintah, dengan ini kami sampaikan agar masing-masing Satuan Kerja di Pusat dan Balai Besar/Balai POM untuk segera memproses pelaksanaan barang/jasa sebagai berikut:
nKlik disini untuk selengkapnya
nn
n
n
Sestama Badan POM
nn
