PENGUMUMAN
Nomor: KP.05.11.2.24.08.23.48
TENTANG
PENGISIAN JABATAN PNS MELALUI SELEKSI TERBATAS
DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Sehubungan dengan adanya kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk perkuatan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia, dengan ini kami bermaksud menyelenggarakan seleksi terbatas dalam rangka pengisian jabatan tersebut dengan membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung dengan Badan POM. Bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut:
Jakarta, 04 September 2023
Biro Sumber Daya Manusia
