PENGUMUMAN
NOMOR : KP.05.11.2.24.09.23.61
TENTANG
PENYESUAIAN PERSYARATAN DAN JADWAL PELAKSANAAN
SELEKSI TERBATAS INTERNAL DAN EKSTERNAL
DI LINGKUNGAN BADAN POM TAHUN 2023
Berdasarkan Pengumuman Nomor KP.05.11.2.24.08.23.48 tentang Pengisian Jabatan PNS Melalui Seleksi Terbatas di Lingkungan Badan POM (Eksternal) dan Surat Edaran Nomor KP.05.11.2.24.08.23.20 tentang Pengisian Jabatan PNS Melalui Seleksi Terbatas di Lingkungan Badan POM (Internal), dengan ini disampaikan penyesuaian persyaratan dan jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Terbatas di Lingkungan Badan POM Tahun 2023.
Klik disini untuk informasi lebih lanjut
Demikian disampaikan untuk diinformasikan kepada seluruh PNS dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Biro Sumber Daya Manusia.
