3 Kekuatan Badan POM di Usia Ke-21 untuk Bangkit Majukan Negeri Pasca Pandemi

16-03-2022 Dilihat 974 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

3 Kekuatan Badan POM di Usia Ke-21 untuk Bangkit Majukan Negeri Pasca Pandemi


Jakarta – Di usia ke-21 tahun, Badan POM memperoleh 15 penghargaan dari instansi pemerintah (kementerian/lembaga) dan organisasi non pemerintah. Penghargaan tersebut diberikan pada beragam area fungsi seperti inovasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada beberapa unit kerja di Badan POM, penerapan sistem merit, penerapan perlindungan konsumen di tengah pandemi COVID-19, dan berbagai penghargaan lainnya.

Badan POM telah menunjukkan beberapa langkah strategis penguatan dalam pengawasan obat dan makanan. Hadirnya Badan POM di 34 provinsi dan di 39 Loka POM di kabupaten/kota, serta Sumber Daya Masyarakat (SDM) Badan POM dari beragam latar belakang disiplin ilmu akan terus memperkuat Badan POM untuk meningkatkan pelayanan publik. Dalam kesempatan kegiatan di Badan POM pada Rabu (16/03/2022), Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan harapannya, “Saya berharap seluruh jajarannya memiliki budaya kerja berorientasi pelayanan dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dapat berperan strategis sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat”.

Badan POM juga telah mempersiapkan sejumlah fasilitas untuk memberikan pelayanan terbaik/pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha. Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana secara berkelanjutan melalui penataan kawasan dengan pengembangan Integrated Digital Workplace dan kantor terstandar sebagai lingkungan kerja yang nyaman untuk mendorong produktivitas dan kreativitas pegawai guna meningkatkan tugas dan fungsi Badan POM yang optimal.

Penataan kawasan dengan mengedepankan kearifan nusantara dan ikon baru sculpture yang melambangkan kesatuan sains (science), keindahan (beauty), dan kekuatan (strength). Gedung pelayanan publik dengan konsep green building. BPOM Operational Center (BOC) di Gedung Garuda untuk mengintegrasikan dan menjembatani pertukaran data. Laboratorium pengujian yang memenuhi standar Good Laboratory Practices sesuai ISO 17025 dan Bio Safety Level (BSL) 2/3. Tempat kerja inklusif seperti Cafe Reformasi Birokrasi di Gedung Rempah untuk belajar, podcast di Gedung Rempah dan Gedung Mozaik, roof garden dan employee corner di Gedung Merah Putih.

Dengan penguatan UPT, SDM dan fasilitas tersebut, Badan POM akan terus berkontribusi aktif dalam penanganan pandemi. “Badan POM juga terus meningkatkan percepatan timeline perizinan penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) obat dan vaksin. serta terus mengawal pengembangan obat, vaksin dan obat herbal Indonesia, serta fasilitasi kemudahan berusaha bagi UMKM pangan, obat tradisional, dan kosmetika.” lanjut kepala Badan POM.

Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang telah membantu Badan POM. Apresiasi dalam bentuk penghargaan diberikan kepada Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Komnas Penilai Obat, GP Jamu (Gabungan Perusahaan Jamu), Asosiasi Perusahaan Suplemen Kesehatan (APSKI), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK), Perkumpulan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kepala Badan POM berharap pertambahan usia ini dapat menambah motivasi dan inspirasi pegawai agar terus memberikan kinerja terbaik dalam melindungi kesehatan masyarakat dan terus mendorong peningkatkan daya saing bangsa. Badan POM juga akan tampil sebagai lembaga yang terbuka, fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana