Anugerah Desa Pangan Aman 2015

16-11-2015 Dilihat 3598 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

   Anugerah Desa Pangan Aman 2015

 

 

Tujuh dari 390 desa/kelurahan yang dilakukan pembinaan oleh Badan POM mendapatkan anugerah Desa Pangan Aman 2015. Ketujuh desa ini dinilai sebagai desa yang memiliki komitmen tinggi terhadap keamanan pangan, kader keamanan pangan yang aktif dan program mandiri keamanan pangan yang mampu meningkatkan perekonomian desa. Kepala Badan POM memberikan anugerah ini secara langsung kepada Kepala Desa/Lurah Nagari Cupak di Solok – Sumatera Barat, Lokatabat Selatan di Banjarbaru – Kalimantan Selatan, Kuala Secapah di Mempawah – Kalimantan Barat,  Pujiharjo di Pringsewu – Lampung, Wirogunan di Yogyakarta, Mendalo Darat di Muaro Jambi, dan Cibubur di Jakarta Timur, pada acara Pembukaan Workshop Monitoring dan Evaluasi Gerakan Keamanan Pangan Desa 16 November 2015 di Jakarta.

 

Pemberian anugerah Desa Pangan Aman ini merupakan bagian dari Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan  program keamanan pangan (food safety) desa, melalui kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dan bermutu sampai tingkat perseorangan, serta memperkuat ekonomi desa dengan meningkatkan daya saing usaha pangan desa. Program Nasional GKPD yang diluncurkan Badan POM sejak 2014 ini, telah mengintervensi 390 desa di 31 provinsi dan menghasilkan ±3.600 Kader Keamanan Pangan Desa terdiri dari ibu PKK, karangtaruna, guru, tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) serta 10.800 komunitas desa/kelurahan.

 

Program GKPD sarat dengan keterpaduan dan koordinasi karena melibatkan semua pihak terkait, baik jajaran pemerintahan, tatanan masyarakat termasuk pelaku usaha pangan desa sebagai pilar ekonomi di pedesaan. Tujuh desa yang mendapat anugerah Desa Pangan Aman diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/Kelurahan lainnya untuk dapat melakukan GKPD secara mandiri dan swadaya serta berkesinambungan dalam rangka menyediakan akses pangan yang aman dari masyarakat desa, oleh dan untuk masyarakat desa.

 

Kepala Badan POM, Roy Sparringa menyampaikan penghargaan dan apresiasinya kepada tujuh desa penerima anugerah Desa Pangan Aman. “Selamat kepada Kepala Desa/Lurah yang hari ini menerima penghargaan Desa Pangan Aman. Semoga program keamanan pangan tetap dapat dilaksanakan secara pro-aktif di wilayah kerja Saudara, sehingga masyarakat di wilayah Saudara terlindung dari risiko pangan yang tidak aman”, ujar Roy. Roy mengajak desa-desa lainnya di Indonesia untuk terus berkomitmen terhadap keamanan pangan. “Selain dapat menyediakan pangan yang aman untuk masyarakat, program keamanan pangan juga mampu meningkatkan daya saing usaha pangan desa yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian desa”.

 

 

Jakarta, 16 November 2015

Biro Hukum dan Humas Badan POM

Telepon/Fax:   021- 4209221

Email           :  humasbpom@gmail.com

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana