SIARAN PERS
Badan POM Gandeng Puteri Indonesia Sebagai Duta Kosmetik Aman
Jakarta – Sepanjang tahun 2018, Badan POM menemukan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai 126 miliar rupiah. Hasil pengawasan ini merupakan temuan terbesar di antara komoditas Obat dan Makanan. Hal ini berlanjut di tahun 2019, Badan POM berhasil mengungkap 96 kasus kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian mencapai 58,9 miliar rupiah dalam kurun waktu 11 bulan.
Tingginya temuan kosmetik ilegal ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat atas kosmetik yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk mengedarkan produk ilegal yang tidak dapat dijamin keamanannya. Terlebih di era digital saat ini promosi kosmetik semakin gencar merambah media online, salah satunya dengan melibatkan public figure. Sayangnya, tren penjualan kosmetik online berkontribusi besar terhadap temuan peredaran kosmetik ilegal.
Untuk menekan peredaran kosmetik ilegal ini, Badan POM bekerja sama dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dengan mendaulat Puteri Indonesia sebagai Duta Kosmetik Aman. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dan Ketua Dewan Pembina YPI, Putri Kus Wisnu Wardani menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) di kantor Badan POM, Jakarta (26/11).
“Gencarnya promosi produk kosmetik yang melibatkan public figure masih belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman. Puteri Indonesia sebagai public figure sekaligus trendsetter generasi milenial berperan penting sebagai Duta Kosmetik Aman dalam mengedukasi masyarakat bagaimana memilih dan menggunakan kosmetik aman,” jelas Kepala Badan POM.
Untuk membekali pengetahuan seputar kosmetik, Badan POM telah memberikan pelatihan kepada Puteri Indonesia di kantor Badan POM, Jakarta (25/11). Tidak hanya dari Badan POM, pembekalan Puteri Indonesia juga diisi narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dengan topik “Aku Cinta Produk Indonesia”, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan topik “Perlindungan Masyarakat terhadap Kosmetik Ilegal dan Substandar”, serta Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dengan topik “Kulit Cantik dan Sehat dengan Kosmetik Aman”.
Sebelumnya Badan POM dan YPI telah menjajaki kerja sama saat pembekalan finalis Puteri Indonesia 2019. Sesuai dengan slogan Puteri Indonesia 3B “Brain, Beauty, Behavior” memiliki citra positif untuk dapat memengaruhi masyarakat memilih dan menggunakan kosmetik aman. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya Badan POM dalam memutuskan rantai demand kosmetik ilegal melalui edukasi kepada masyarakat.
________________________________________________________________________________________________________________
Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
