Badan POM Kembali Raih WTP

22-06-2012 Dilihat 2317 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

 

SIARAN PERS

 

BADAN POM KEMBALI MERAIH WTP
UNTUK LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2011

Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Bukti Komitmen Badan POM Untuk Akuntabilitas Publik

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan POM tahun anggaran 2011. Opini tersebut menandai bahwa laporan keuangan Badan POM disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Badan POM yang diawali dengan komitmen segenap pimpinan dan pegawai di semua level dan unit kerja dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Upaya untuk meraih dan mempertahankan opini WTP dilaksanakan dengan menyusun strategi kebijakan dan strategi operasional yang dilaksanakan secara sistematis, konsisten dan terjadwal dengan melibatkan instansi pemerintah mitra kerja Badan POM yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPKP dan LKPP.

Strategi kebijakan meliputi penerapan Quality Management System (QMS) dan Reformasi Birokrasi (RB), implementasi SPIP sebagai soft control dalam penegakan integritas dan nilai etika, penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan review laporan keuangan sesuai SAP, serta kesungguhan untuk menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Selain meraih kembali predikat opini WTP, pada tahun 2012 ini Badan POM juga memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 karena telah menjalankan sistem manajemen mutu sesuai standar internasional. Capaian lain yang berhasil diraih oleh Badan POM adalah diterimanya Badan POM menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/s) ke 41, serta diperolehnya nilai memuaskan pada WHO Reassesment of the Vaccine National Regulatory Authority of Indonesia.

Ke depan, Badan POM berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan tersebut dengan mendorong satuan-satuan kerja mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sebelumnya telah diawali dengan pencanangan pembangunan zona integritas di Badan POM oleh Kepala Badan POM dengan disaksikan oleh wakil dari Kementerian PAN dan RB serta wakil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 

Biro Hukum dan Humas Badan POM RI.
Telepon : (021) 4240231 Fax : (021) 4209221
Email : hukmas@ pom.go.id
humasbpom@ gmail.com

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana