BERSAMA MENGAWAL KEAMANAN DAN DAYA SAING PRODUK OBAT DAN MAKANAN DI BATAM

26-04-2019 Dilihat 4790 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

 

BERSAMA MENGAWAL KEAMANAN DAN DAYA SAING

PRODUK OBAT DAN MAKANAN DI BATAM


Batam – Gerbang Samawa, singkatan dari Gerakan Bersama Kembangkan Masyarakat Mandiri Wirausaha, merupakan program yang diinisiasi oleh Balai POM di Batam sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) utamanya terkait jaminan keamanan dan mutu produk. Target program Gerbang Samawa adalah UMKM yang telah diintervensi oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini telah diberikan bantuan alat, pendanaan, label, pemasaran, dan lainnya. Dengan Gerbang Samawa diharapkan produk UMKM di Batam dapat berjaya di negeri sendiri dan bahkan dapat ekspansi produknya ke luar Indonesia.

“Program Gerbang Samawa banyak memberikan manfaat bagi UMKM, dua diantaranya adalah pemberian uji laboratorium secara gratis khusus UMKM yang mengajukan pendaftaran izin edar di Badan POM setelah mendapat rekomendasi dari Balai POM di Batam terkait Cara Produksi yang Baik, dan pemberian keringanan biaya pendaftaran izin edar Badan POM sebesar 50% dari tarif sesuai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).” Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat meluncurkan program Gerbang Samawa di Politeknik Negeri Batam, Jumat (26/04).

Selain Gerbang Samawa, Kepala Badan POM juga meluncurkan program Save Our Student (SOS) yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif lingkungan sekolah dan stakeholder dalam pengawalan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). “Program SOS ini meliputi pembentukan Detektif Cilik Keamanan Pangan, Bimbingan Program Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS), pengawalan keamanan PJAS dari bahan berbahaya, serta stikerisasi kantin dan penjaja PJAS di lingkungan sekolah,” jelas Penny K. Lukito.

“Pengawasan obat dan makanan, termasuk pengawasan keamanan PJAS tidak dapat dilakukan sendiri oleh Badan POM. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” ajak Kepala Badan POM, yang disambut baik oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM RI menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Balai POM di Batam dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau dan Universitas Terbuka Batam. Kedua Kesepakatan Bersama tersebut berisi tentang Pengawasan Isi Siaran terkait Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan di Kepulauan Riau, serta Pemberdayaan dan Pengembangan Manusia dalam Mendukung Pengawasan Obat dan Makanan.

Setelah itu, Kepala Badan POM menyapa generasi milenial Kota Batam dan undangan lainnya yang hadir di Politeknik Negeri Batam melalui talkshow “Sehat dan Cantik dengan Kosmetika Aman dan Bermutu.” Dalam talkshow ini, Kepala Badan POM mengajak generasi milenial untuk kreatif mempromosikan penggunaan kosmetik yang benar serta membentuk duta edukasi kosmetik di generasi milenial.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP), dimana Balai POM di Batam termasuk salah satu instansi yang memberikan pelayanan publik bagi pengunjung MPP. “Keberadaan loket pelayanan Balai POM di Batam merupakan bentuk komitmen Badan POM untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam. Sekaligus juga mendukung penuh keberadaan MPP Kota Batam sebagai wujud nyata pelayanan publik kelas dunia,” ujar Penny K. Lukito. “Sudah menjadi tugas kita, pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha,” tutupnya.

________________________________________________________________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BADAN POM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533,email haloBadan POM@pom.go.id, twitter @BADAN POM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar /Balai POM di seluruh Indonesia.

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana