Dukung Pengembangan Industri Obat dan Makanan Dalam Negeri, Badan POM Resmikan Industri Produk Probiotik PT Agro Mitra Alimentare

05-11-2020 Dilihat 1787 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

Dukung Pengembangan Industri Obat dan Makanan Dalam Negeri,

Badan POM Resmikan Industri Produk Probiotik PT Agro Mitra Alimentare

 

Malang - Kesadaran masyarakat dalam memelihara kesehatan secara mandiri terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini semakin meningkat, salah satunya adalah dengan mencari suplemen kesehatan yang tepat. Dalam Konferensi Pangan ASEAN Ke-16 Tahun 2019 di Bali disampaikan bahwa tren pengembangan produk secara global saat ini mengarah pada suplemen kesehatan, yang selain memberikan nutrisi dan energi, juga bermanfaat untuk mencegah penyakit.

 

Pencernaan adalah pusat dari daya tahan tubuh manusia. Salah satu produk suplemen kesehatan untuk memelihara kesehatan pencernaan yang penggunaannya terus meningkat adalah probiotik. Probiotik berupa mikroorganisme hidup yang jika dikonsumsi dalam jumlah yang memadai dapat memberikan manfaat kesehatan bagi konsumen.

 

“Globalisasi dan ilmu pengetahuan yang berkembang pesat dan menuntut inovasi untuk berdaya saing, terutama untuk para milenial dengan pola pikir kreatif, membuat industri di bidang obat dan makanan terus berinovasi namun tetap memenuhi ketentuan dan persyaratan kesehatan. Untuk itu Badan POM sebagai regulator juga mengantisipasi dengan regulasi yang responsif,” ungkap Kepala Badan POM saat melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan salah satu industri suplemen kesehatan PT Agro Mitra Alimentare di Kabupaten Malang (05/11).

 

Kepala Badan POM mengapresiasi PT Agro Mitra Alimentare yang saat ini telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) produk suplemen kesehatan probitik. “Kami berharap pencapaian PT Agro Mitra Alimentare menjadi inspirasi bagi pelaku usaha suplemen kesehatan lain dalam mengembangkan produksi lokal dan mendukung pengembangan produk suplemen kesehatan nasional,” jelas Kepala Badan POM.

 

“Badan POM terus mendukung pengembangan industri obat dan makanan termasuk industri probiotik dalam negeri. Salah satunya dengan menyempurnakan Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan yang mengandung Probiotik sebagai acuan bagi pelaku usaha untuk melakukan inovasi dan mengembangkan produk,” lanjut Kepala Badan POM. Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden RI ke-6 yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

 

Dalam mendukung cita-cita tersebut, Badan POM terus mendampingi pelaku usaha obat dan makanan dalam melakukan hilirisasi inovasi produknya, mulai dari penyederhanaan, percepatan penerbitan Sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik, penerbitan Izin Edar hingga penerbitan Cara Distribusi yang Baik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar dapat diterima di pasar global, termasuk produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sekaligus diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menciptakan lapangan kerja yang akhirnya meningkatkan kemampuan ekonomi nasional. Selain itu Badan POM mendorong dan mengawal penelitian obat dan makanan berorientasi produk dalam negeri di perguruan tinggi atau lembaga penelitian. Secara khusus, Badan POM juga membuka jalur hijau perizinan untuk produsen yang aktif melakukan ekspor.

 

“Pendampingan yang berkesinambungan bagi pelaku usaha obat dan makanan mulai dari hulu hingga hilir sangat penting untuk dilakukan. Diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam pendampingan pelaku usaha di bidang obat dan makanan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelas Kepala Badan POM. “Peresmian PT Agro Mitra Alimentare hari ini merupakan satu langkah untuk upaya kita bersama dalam membangun dan mengembangkan produk obat dan makanan dalam negeri sehingga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan raja di mancanegara. Mari kita bersama-sama perkuat gerakan gunakan produk dalam negeri sebagai bagian dari kampanye Bangga Buatan Indonesia.” tutupnya.

 

_________________________________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALOBPOM di nomor telepon 1500533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181 533, e-mail halobpom@pom.go.id,  twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana