Efektivitas Sinergisme dalam Pengawasan Obat dan Makanan

29-02-2016 Dilihat 3407 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

 

Efektivitas Sinergisme dalam Pengawasan Obat dan Makanan

 

Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia memiliki lingkup yang luas dan kompleks menyangkut kepentingan hajat hidup rakyat banyak serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat dan ekonomi bangsa. Hal ini mengharuskan Indonesia memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien.

 

SisPOM tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya dukungan dari pihak terkait. Oleh karena itu, Badan POM menggalang kerjasama lintas Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, sektor swasta, lembaga profesi, dan kelompok masyarakat luas untuk berperan aktif dalam pengawasan Obat dan Makanan agar lebih terintegrasi secara holistik.

 

Badan POM terus melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan Obat dan Makanan secara berkesinambungan.  Badan POM menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2016 dengan fokus pembahasan pada peningkatan koordinasi dan sinergisme antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pemantapan program pengawasan Obat dan Makanan.

 

Rakernas ini juga merupakan ajang sosialisasi program dan arah kebijakan Badan  POM  tahun  2017.  Pokok-pokok   kebijakan   Badan   POM   tahun   2017  tersebut   terdiri dari (1) pemantapan implementasi pengawasan berbasis risiko, (2) sharing responsibility dengan pelaku usaha termasuk mendorong kemandirian pelaku usaha, (3) intensifikasi pemutusan rantai pasokan dan permintaan produk Obat dan Makanan ilegal dan/atau palsu, (4) intensifikasi koordinasi dan jejaring dengan pemangku kepentingan dalam dan luar negeri, dan (5) peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan.

 

Tujuan lain dari Rakernas kali ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan terkait Obat dan Makanan yang terjadi di tingkat pusat dan daerah serta upaya solusinya. Diharapkan dengan sinergi untuk mengatasi permasalahan yang ada dan dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka akan memperkuat SisPOM di Indonesia. Rangkaian pembahasan yang dilakukan memiliki satu tujuan akhir yaitu meningkatkan kualitas hidup sehat manusia Indonesia dan terwujudnya peningkatan daya saing bangsa.

 

Pada Rakernas 2016 ini, Badan POM mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyampaikan paparan tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 dan mengundang lintas sektor terkait antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan,serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Selain itu juga hadir asosiasi profesi dan asosiasi industri/pelaku usaha, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Bersama lintas sektor tersebut, Badan POM membahas Penguatan Kemitraan Pengawasan Obat dan Makanan di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Penguatan kemitraan  Pengawasan Obat dan Makanan  dalam menghadapi MEA (UMKM). Melalui diskusi yang dikemas dalam bentuk talkshow ini, Badan POM berharap dapat memperoleh aspirasi untuk memperkuat/mempertajam program-program unggulannya.

 

Hasil akhir utama yang diharapkan dari penyelenggaraan Rakernas 2016 ini adalah terselenggaranya forum koordinasi dengan lintas sektor terkait, terutama dengan sektor pemerintah daerah. Selain itu, diharapkan dapat tersosialisasinya Arah Kebijakan Badan POM 2017 secara merata kepada seluruh internal Badan POM sebagai bekal untuk penyusunan rencana tindakan serta matriks Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 secara lebih optimal.

 

 

Mataram, 29 Februari 2016

Biro Hukum dan Humas Badan POM

Telepon:   021- 4240231, Fax: 021- 4209221

Email    :  humasbpom@gmail.com


Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana