SIARAN PERS
Nomor HM.01.1.2.10.24.72 Tanggal 22 Oktober 2024
Tentang
Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial,
Dukungan BPOM pada Kualitas dan Keamanan Pangan UMK
Yogyakarta – BPOM mengadakan Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini pertama kalinya dilakukan oleh BPOM dengan tujuan memberikan referensi informasi terpercaya dan wawasan terkait pengawasan jaminan keamanan pangan yang lebih baik kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di sektor pangan steril komersial. Forum ini dilaksanakan bersamaan dengan mini exhibition yang menampilkan berbagai inovasi dan produk dari industri tersebut.
Dengan semakin berkembangnya UMK yang memproduksi kuliner khas Indonesia, penggunaan teknologi sterilisasi komersial semakin populer. Teknologi ini tidak hanya memperpanjang umur simpan produk pangan, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk kualitas dan keamanan pangan.
Di Indonesia, terdapat 7.526 sarana produksi pangan dengan skala UMK termasuk UMK pangan steril komersial. Jumlah nomor izin edar (NIE) pangan steril komersial yang telah diterbitkan BPOM sebanyak 358 NIE. BPOM telah mendampingi 41 UMK pangan steril komersial dengan produk kuliner tradisional seperti gudeg, rendang, empal gentong, dan sate rembiga dalam kaleng/pouch melalui program pembinaan intensif yang meliputi audit dan supervisi sarana UMK. Melalui forum dan pembinaan intensif BPOM, ke depannya dapat diproyeksikan angka pangan steril komersial yang memperoleh NIE akan terus meningkat dan membuka peluang tumbuhnya UMK baru yang bergerak di bidang ini.
UMK pangan steril komersial merupakan salah satu UMK yang diatur secara ketat oleh BPOM dengan regulasi khusus mengenai cara pembuatan pangan olahan yang baik, kewajiban pemenuhan kecukupan panas, serta penerapan Program Manajemen Risiko Bertahap. UMK pangan steril komersial perlu menjamin bahwa proses panas yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM. Salah satunya yaitu nilai sterilitas F0 sebesar minimal 3,0 menit untuk inaktivasi spora Clostridium botulinum yang dapat menghasilkan neurotoksin. Regulasi yang ketat ini tentunya bertujuan menjamin keamanan pangan. Untuk menyampaikan secara jelas aturan yang ditetapkan kepada para pelaku UMK, BPOM mengadakan forum ini sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara semua pihak yang terlibat.
Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial memiliki beberapa tujuan strategis. Pertama, menciptakan kesepahaman antara kementerian/lembaga, pelaku usaha, akademisi, dan vendor mengenai regulasi dan fasilitasi dalam industri pangan steril komersial. Kedua, membentuk komitmen nyata yang mencerminkan kesatuan visi dan tindakan dalam upaya meningkatkan daya saing UMK pangan steril komersial. Ketiga, menginventarisasi dan menyinergikan program pendampingan serta penguatan UMK pangan steril komersial.
“Untuk membantu UMK pangan steril komersial dalam memenuhi regulasi yang ditetapkan, BPOM telah melakukan langkah-langkah strategis fasilitasi, supervisi, bimbingan teknis, dan pendampingan secara intensif. Salah satu bentuk fasilitasi yang dilakukan adalah menyusun desain proses terjadwal generik yang dapat digunakan sebagai acuan UMK pangan steril komersial di seluruh Indonesia dalam melakukan proses sterilisasi,” ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam sambutannya saat membukan kegiatan ini.
Pendampingan dan pengawasan BPOM yang tepat dapat meningkatkan kapasitas UMK untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Komitmen terhadap pemenuhan persyaratan ini dapat meningkatkan daya saing produk UMK pangan steril komersial. Pengelolaan produk UMK pangan steril komersial yang baik, kreatif serta inovatif dapat membantu perekonomian masyarakat dan mendongkrak bisnis kuliner dan oleh-oleh di daerah tujuan pariwisata.
Dalam acara hari ini, BPOM meluncurkan Pedoman Penggunaan Proses Terjadwal Generik, yang menjadi acuan bagi UMK di seluruh Indonesia dalam proses sterilisasi. Inovasi lainnya yang dilakukan BPOM adalah launching laman One Stop Digital Solution, sebuah platform digital untuk memudahkan akses informasi dan layanan terkait regulasi serta bantuan bagi UMK.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini juga diluncurkan Buku "BPOM Wujudkan UMK Produk Pangan Olahan Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing" juga diluncurkan sebagai panduan bagi pelaku usaha. Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen kolaborasi untuk “Peningkatan Kepatuhan UMK Pangan Steril Komersial Menjamin Keamanan Pangan untuk Produk Indonesia Berdaya Saing.” Ini merupakan langkah nyata menuju kolaborasi yang berkelanjutan.
Mini exhibition pada kegiatan ini menjadi sorotan utama. Berbagai pelaku industri dan stakeholder menampilkan produk pangan steril komersial, inovasi teknologi, mesin, kemasan. Termasuk program-program yang mendukung UMK, yaitu program Orang Tua Angkat (OTA) BPOM dan program dukungan/sponsor dari pelaku usaha untuk UMK. Eksibisi ini melibatkan peserta dari UMK, penyedia jasa validasi proses termal, penyedia alat/mesin sterilisasi, serta kementerian/lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pendampingan.
Rangkaian agenda lainnya adalah adanya workshop yang menghadirkan 7 narasumber dari instansi pemerintah dan akademisi. Workshop ini membahas topik kunci mengenai penguatan UMK pangan steril komersial dan upaya menjamin keamanan pangan. Harapannya, workshop ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global.
Taruna Ikrar turut menyampaikan harapannya agar forum ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh peserta untuk menjadi media yang produktif. “Kami berharap forum ini tidak hanya sekadar acara, tetapi juga langkah konkret semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan daya saing UMK pangan steril komersial. Dengan dukungan yang tepat, kita dapat menjamin keamanan pangan olahan dan meningkatkan kapasitas UMK untuk bersaing di kancah perdagangan global,” tuturnya.
Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial dapat menjadi titik awal untuk kolaborasi yang lebih kuat dan penegasan komitmen bersama di antara semua pihak terkait dalam pengawasan dan pendampingan UMK pangan steril komersial. Demi tercapainya visi bersama untuk menghasilkan produk pangan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat Indonesia.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
