Gandeng Lintas Sektor, Badan POM Wujudkan Komitmen Pengembangan Usaha Jamu Indonesia

12-08-2020 Dilihat 2709 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

Gandeng Lintas Sektor, Badan POM Wujudkan Komitmen

Pengembangan Usaha Jamu Indonesia

 

 

Yogyakarta – Setidaknya terdapat tiga aspek penting yang mendorong Badan POM berkomitmen mengembangkan jamu. Pertama adalah aspek budaya. Jamu merupakan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan. Kedua adalah aspek ekonomi dimana jamu termasuk jamu gendong merupakan salah satu bagian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia. Ketiga adalah aspek sosial, dimana jamu gendong mendukung kemandirian perempuan dalam berusaha karena sebagian besar usaha jamu gendong dilakukan oleh kaum perempuan.

 

Proporsi terbesar pelaku usaha obat tradisional di Indonesia adalah UMKM (±90%). Memerhatikan potensi dan peran strategis UMKM pada berbagai aspek, Badan POM melaksanakan Program Prioritas Nasional Pembinaan UMKM Obat Tradisional. Melalui program pembinaan ini, peningkatan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah nyata untuk mendorong UMKM obat tradisional agar dapat menghasilkan produk aman dan bermutu secara konsisten. 

 

Pembinaan UMKM obat tradisional, termasuk UMKM jamu dan usaha jamu gendong, juga sangat sejalan dengan upaya pencegahan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Khususnya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas dan berdaya saing tinggi.

 

“Sudah menjadi komitmen Badan POM untuk memastikan jamu yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, sehingga aman dikonsumsi.” Demikian disampaikan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito pada saat pelaksanaan kegiatan Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong di Yogyakarta, Rabu (12/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik “Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan Badan POM bulan Juli lalu.

 

Kepala Badan POM kembali menegaskan bahwa obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya. “Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, utamanya dalam upaya promotif dan preventif, termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini,” tegas Kepala Badan POM. “Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

 

*Badan POM memberikan apresiasi kepada pelaku usaha jamu gendong yang telah antusias dan berpartisipasi aktif menjadi peserta bimtek dan menggali pengetahuan lebih jauh tentang sanitasi, higiene, dan dokumentasi sederhana.* Sebagai bentuk apresiasi, Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong, dan Yogyakarta menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat ini. Selanjutnya, Badan POM akan melaksanakan kegiatan yang sama ini di Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

 

Hari ini, sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Badan POM kepada tiga puluh pelaku usaha jamu gendong, didampingi Walikota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DI Yogyakarta, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi DI Yogyakarta, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DI Yogyakarta. Selain itu diserahkan pula paket bakul jamu gendong yang terdiri dari bakul yang telah distikerisasi jamu aman, apron, kain bakul, dan botol kaca. Setelah penyerahan sertifikat, kegiatan dilanjutkan dengan FGD pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional di Provinsi DI Yogyakarta.

 

“Jumlah UMKM obat tradisional yang tersertifikasi di Yogyakarta cukup rendah, hanya sebesar lima belas UMKM (38%) dari total tiga puluh sembilan UMKM obat tradisional. “Oleh karena itu, Badan POM berharap pelaksanaan FGD ini dapat meningkatkan jumlah UMKM obat tradisional yang memenuhi ketentuan dan menerima sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap,” ungkap Kepala Badan POM.

 

Sebagai langkah nyata kegiatan pendampingan, Badan POM juga menyelenggarakan bimtek untuk tiga puluh sembilan pelaku usaha UMKM obat tradisional di Provinsi DI Yogyakarta dengan materi terkait aspek sanitasi, higiene, dan dokumentasi dalam penerapan CPOTB Bertahap tahap I. Kepala Badan POM terus mengajak semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk bersama mengembangkan usaha jamu gendong dan UMKM obat tradisional. “Melalui program terobosan Sistem Pembinaan Terpadu (SIPEMANDU) untuk pendampingan UMKM Obat Tradisional, Badan POM mengajak lintas sektor terkait untuk terus mendukung pengembangan usaha jamu Indonesia. “Mari jadikan jamu sebagai produk kebanggaan Indonesia, yang mampu bersaing di pasar lokal maupun global,” tutupnya.

 

_________________________________________________________________________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALOBPOM di nomor telepon 1500533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181 533, email halobpom@pom.go.id,  Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia

 

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana