Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku

06-05-2013 Dilihat 3098 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

GEBYAR SEHAT JAJANAN SEKOLAHKU
"Sehat Duniaku Menuju Generasi Emas NTT yang Sehat dan Berkualitas Tahun 2013"


Kualitas bangsa di masa depan ditentukan oleh kualitas anak-anak saat ini. Untuk itu, upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan sejak dini secara sistematis dan berkesinambungan, karena anak usia sekolah adalah generasi penerus dan investasi bangsa. Usia sekolah merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan anak menuju masa remaja, sehingga asupan zat gizi yang cukup, serta keamanan pangan yang dikonsumsi sangat penting untuk diperhatikan, termasuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang telah dicanangkan Wakil Presiden RI, Boediono, 31 Januari 2011, ditindaklanjuti dengan penetapan Rencana Aksi Nasional PJAS melalui penerapan 5 strategi, yaitu (1) Perkuatan program PJAS, (2) Peningkatan “awareness” komunitas PJAS, (3) Peningkatan kapasitas sumber daya PJAS, (4) Modeling dan replikasi kantin sekolah, dan (5) Optimalisasi manajemen Aksi Nasional PJAS.

Dengan penerapan strategi Aksi Nasional PJAS, jumlah PJAS yang memenuhi syarat meningkat secara bermakna sebesar 60%, 65%, dan 76% berturut-turut pada tahun 2010, 2011, dan 2012. Sampai akhir tahun 2012, dampak Aksi Nasional PJAS diperkirakan dapat melindungi sekitar 1,7 juta siswa dari PJAS yang tidak aman. Sebanyak 3,4 juta orang tua siswa, 104.000 guru SD, 104.000 pedagang PJAS di sekitar sekolah, dan 31.000 pengelola kantin telah terpapar program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang keamanan pangan.

Disamping itu, pada tahun 2012, komitmen lintas sektor di tingkat pusat diwujudkan dalam 3 MoU/Surat Kesepakatan Bersama. Perkuatan komitmen di daerah dilaksanakan dengan Focus Group Discussion (FGD) di 32 provinsi, dengan melibatkan 160 kabupaten/kota pada tahun 2012.  Badan POM juga telah mengoperasionalisasikan 37 mobil laboratorium keliling untuk pengawasan PJAS dan pembinaan komunitas sekolah. Selain itu, hingga tahun 2012 telah diberikan Piagam Bintang Keamanan Pangan kepada 100 SD/MI di 20 provinsi yang kantinnya dinilai mampu mempertahankan persyaratan keamanan pangan.

Pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah dijalankan 5 strategi Rencana Aksi Nasional PJAS dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Telah terjadi peningkatan jumlah PJAS yang memenuhi syarat dari 39,08% ( 2011 ) menjadi 66% (2012), namun masih di bawah rata-rata nasional jumlah PJAS yang memenuhi syarat sebesar 76% (2012). Untuk itu diperlukan terobosan program/kegiatan yang dapat meningkatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan komunitas sekolah.

Terkait hal tersebut maka dilaksanakan kegiatan "Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku" diikuti oleh siswa-siswi dari 129 Sekolah Dasar se-Kota Kupang sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran komunitas sekolah dan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai pentingnya keamanan pangan pada Pangan Jajanan Anak Sekolah khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada kegiatan ini dilaksanakan Penandatanganan Dukungan PJAS tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Menteri Kesehatan, Kepala Badan POM, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Anggota Komisi IX DPR RI . Selain itu juga diselenggarakan Panggung Boneka dan Pameran Aksi PJAS di daerah.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan POM juga melakukan peninjauan ke salah satu pasar di Kupang, untuk memantau peredaran dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan. Peninjauan dibarengi dengan operasionalisasi mobil laboratorium keliling Balai POM di Kupang.

Kupang, 4 Mei 2013
Balai POM di Kupang
Telp/Fax (0380) 8554595, 8554596
Email: bpom_kupang@pom.go.id


Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana