Sehubungan dengan kasus penyalahgunaan formalin sebagai pengawet tahu dan mie basah, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
-
Dengan kerjasama lintas sektor yang efektif maka telah dapat dipotong mata rantai pasokan formalin sehingga peredaran formalin pada saat ini dapat terkendali dengan lebih baik. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Badan POM seluruh Indonesia, saat ini sangat sulit ditemukan adanya penjualan formalin pada perorangan yang dapat disalahgunakan sebagai pengawet tahu dan mie basah.
-
Badan POM melalui Balai Besar POM / Balai POM telah melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap tahu dan mie basah yang mencakup 2.567 sampel, yang terdiri dari tahu 1.570 sampel dan mie basah 997 sampel. Pengambilan sampel tidak hanya dilakukan di Ibukota Provinsi tetapi juga di Kabupaten / Kota pada Provinsi yang bersangkutan. Sampling dilakukan oleh Balai Besar / Balai POM di seluruh Indonesia kecuali NAD yang saat ini masih dalam proses pengambilan sampel di berbagai Kota / Kabupaten di Provinsi NAD
-
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Badan POM untuk produk tahu dengan sampel sejumlah 1.570 diperoleh hasil 1.540 sampel atau 98,09% tidak mengandung formalin dan 30 sampel atau 1,91% mengandung formalin. Berdasarkan hasil sampel dan pengujian laboratorium tersebut diketahui bahwa Medan, Padang, Jambi, Bengkulu, Jogyakarta, Semarang, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Palu, Makasar, Denpasar, Mataram, Kupang, Ambon dan Jayapura sama sekali tidak diketemukan lagi adanya formalin dalam produk tahu. Sedangkan untuk 7 (tujuh) wilayah ditemukan sampel yang mengandung formalin dalam jumlah relatif kecil, yaitu:
-
Sedangkan untuk mie basah berdasarkan hasil pengujian laboratorium dengan sampel sebanyak 997 diketahui 973 sampel (97,59%) tidak mengandung formalin dan 24 sampel (2,41%) mengandung formalin. Wilayah yang produk mie basah sama sekali tidak mengandung formalin adalah: Medan, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Palangka Raya, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Palu, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, Ambon dan Jayapura. Sedangkan 5 (lima) wilayah ditemukan sampel yang mengandung formalin relatif kecil adalah:
1) Pekanbaru dari 41 sampel yang mengandung formalin 1 sampel (2,44%)
2) Bandung dari 51 sampel yang mengandung formalin 1 sampel (1,96%)
3) Surabaya dari 46 sampel yang mengandung formalin 3 sampel (6,52%)
4) Pontianak dari 65 sampel yang mengandung formalin 4 sampel (6,15%)
5) Kendari dari 72 sampel yang mengandung formalin 3 sampel (4,17%)
Berdasarkan sampling dan pengujian laboratorium, untuk produk mie basah diketahui Bandar Lampung merupakan tertinggi sampel mie basah yang mengandung formalin yaitu dari 80 sampel yang mengandung formalin 12 sampel (15,00 %). -
Badan POM bekerja sama dengan berbagai pihak terutama pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun Kabupaten / Kota akan terus menerus berupaya secara maksimal untuk mencegah, memantau dan mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan formalin sebagai pengawet makanan termasuk tahu dan mie basah.
-
Kepada produsen, penyalur dan penjual formalin, Badan POM menyerukan untuk tidak lagi menjual kepada produsen makanan dengan alasan apapun. Demikian pula kepada produsen dan distributor makanan termasuk tahu dan mie basah, Badan POM menyerukan untuk tidak menggunakan formalin sebagai pengawet makanan dengan alasan apapun. Penyalahgunaan formalin sebagai pengawet makanan dapat membahayakan keselamatan konsumen dan karena itu dapat diancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600 juta ( Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan)
1) Pekanbaru dari 77 sampel yang mengandung formalin 1 sampel (1,30%)
2) Palembang dari 17 sampel yang mengandung formalin 1 sampel (5,88%)
3) Bandar Lampung dari 122 sampel yang mengandung formalin 6 sampel (4,92%)
4) Jakarta dari 51 sampel yang mengandung formalin 1 sampel (1,96%)
5) Bandung dari 76 sampel yang mengandung formalin 1 sampel (1,32%)
6) Pontianak dari 109 sampel yang mengandung formalin 6 sampel (5,50%)
7) Surabaya dari 54 sampel yang mengandung formalin 4 sampel (7,41%)
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium, diketahui bahwa Kendari merupakan tertinggi sampel produk tahu yang mengandung formalin yaitu dari 96 sampel yang mengandung formalin 10 sampel (10.42%). Diharapkan dalam beberapa hari mendatang Kendari akan mengalami perbaikan seperti daerah-daerah lainnya.
Demikian hal-hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat luas untuk mendapat
perhatian
|
Jakarta 24 Januari 2006 BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI Kepala, H. Sampurno |
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
