Keterangan Pers Kepala Badan POM RI No. KH.00.01.241.259.XII.2003 tentang Penghentian Sementara Impor Produk Olahan Sapi dari Amerika Serikat

27-12-2003 Dilihat 1823 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

KETERANGAN PERS 
KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI
TENTANG 
PENGHENTIAN SEMENTARA IMPOR 
PRODUK OLAHAN DAGING SAPI DARI AMERIKA SERIKAT


No. KH.00.01.241.259.XII.2003
Tanggal 27 Desember 2003

  1. Sehubungan dengan kasus penyakit sapi gila/mad cow atau Bovine Spongiform Encephalophaty/BSE di Amerika Serikat, Badan POM RI telah meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk menangkal dan melarang impor/pemasukan produk olahan daging sapi yang berasal dari Amerika Serikat sampai batas waktu yang belum ditentukan.

  2. Kepada masyarakat luas, Badan POM menghimbau agar untuk sementara tidak mengkonsumsi produk olahan daging sapi atau daging sapi yang berasal dari Amerika Serikat karena berisiko pada keselamatan dan kesehatan konsumennya.

  3. Atas dasar prinsip kehati-hatian untuk melindungi masyarakat maka Badan POM mengintruksikan kepada importir, distributor, pasar swalayan dan toko pengecer yang saat ini masih memiliki produk olahan daging sapi yang berasal dari Amerika Serikat untuk mengamankan sementara produk tersebut dan tidak menjualnya kepada masyarakat sampai ada kejelasan tentang kasus penyakit sapi gila di Amerika Serikat tersebut.

  4. Badan POM beserta Balai POM diseluruh Indonesia akan melakukan pemantauan ke lapangan untuk mengamankan produk-produk dimaksud apabila masih diketemukan di peredaran.

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Kepala


H. Sampurno

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana