KETERANGAN PERS
TENTANG
ISU PRODUK PANGAN YANG BERMELAMIN HASIL PENELITIAN YLKI
No.KH.00.01.5.381
Tanggal 6 Maret 2009
Terkait pemberitaan tentang 10 produk pangan kemasan yang mengandung melamin hasil pengujian YLKI, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut :
- Bahwa Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian atas 10 produk pangan tersebut menggunakan LC MS/MS dengan hasil sebagai berikut :
5 (lima) item produk terdaftar di Badan POM, yaitu :
No Nama Produk No Registrasi Nama Perusahaan Hasil Uji 1 Kino Bear Coklat Crispy, isi 3 x 3,5 g MD 662211108168 PT. Kinosentra Industrindo Tidak terdeteksi 2 F&N Susu Kental Manis, isi 390 g ML 505417006156 PD. Aneka jaya Tidak terdeteksi 3 Dutchmill Yoghurt Drink Natural, isi 180 ml ML 406505001229 PT. Nirwana Lestari Tidak terdeteksi 4 Pura Low Fat UHT Milk beverage, isi 1 liter ML 405708002189 PT. Sukanda Djaya Tidak terdeteksi 5 Crown Lonx Biskuit Rasa Coklat, berat 150 g ML 827118009109 PT. Koin Bumi Tidak terdeteksi
5 (lima) produk lain tidak terdaftar di Badan POM, yaitu :
No Nama Produk No Registrasi Hasil Uji 1 Yake Assorted Candies (permen coklat berbentuk panjang), berat 500 g Tidak terdaftar (illegal) 5,86 ppm 2 Yake Assorted Candies (permen coklat berbentuk lonjong), berat 500 g Tidak terdaftar (illegal) 5,86 ppm 3 Kembang Gula Tirol Choco Mix, isi 10 pcs Nomor registrasi fiktif - 4 Nestle Bear Brand Sterilized Low Fat Milk, isi 140 ml Tidak terdaftar (illegal) Tidak terdeteksi 5 Fan Fun Sweetheart Biskuit Tidak terdaftar (illegal) - -
Bahwa terhadap produk pangan yang tidak terdaftar, Badan POM telah dan akan terus melakukan pengamanan di peredaran untuk dimusnahkan
-
Bahwa kepada masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi produk pangan yang tidak terdaftar dan senantiasa memberikan informasi bila menemukan produk-produk tersebut di peredaran kepada Badan POM RI melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dengan nomor telpon (021) 4263333, (021) 32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com
![]() |
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

