BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA
KETERANGAN PERS
KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI
Tentang
PELUNCURAN LABORATORIUM KELILING BADAN POM RI
No.: KH.00.01.1.3421
Tanggal 7 September 2009
-
Misi Badan POM RI adalah melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Untuk itu Badan POM melakukan pengawasan produk obat, obat tradisional, kosmetik, makanan dan suplemen makanan.
- Untuk meningkatkan cakupan pengawasan, Badan POM RI mengembangkan Program Laboratorium Keliling.
-
Laboratorium Keliling tersebut multifungsi dilengkapi laboratorium pengujian cepat obat palsu, laboratorium pengujian cepat cemaran Bahan Berbahaya di dalam makanan serta bahan informasi masyarakat dalam bentuk buku, leaflet, brosur, komik dan bahan multimedia.
-
Laboratorium Keliling dapat difungsikan untuk :
-
Pengawasan makanan mengandung bahan berbahaya.
-
Pengawasan kosmetik mengandung bahan berbahaya.
-
Pengawasan obat palsu.
-
Pengawasan produk TIE (Tanpa Ijin Edar)
-
Pengawasan produk daluarsa
-
Berbagai informasi untuk masyarakat.
Pengawasan kali ini difokuskan untuk makanan mengandung Bahan Berbahaya seperti : Formalin, Borax, Rhodamin B, Methanyl Yellow, Arsen, Sianida, Residu Pestisida dan pengawasan Parsel Lebaran.
-
Laboratorium Keliling yang diluncurkan saat ini berjumlah 8 unit, 7 unit akan dioperasionalkan di 5 wilayah DKI Jakarta dan 1 unit akan dioperasionalkan di wilayah Serang, diharapkan Laboratorium Keliling ini dapat direalisasikan juga di seluruh Indonesia.
-
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, serta menemukan hal-hal yang dicurigai atau perlu disampaikan, agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333, sms 021-32199000, atau email ulpk@pom.go.id.
|
|
Lampiran Berita Pers Badan POM Luncurkan Laboratorium Keliling
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

