Keterangan Pers Tentang Penjelasan Lanjutan Terkait Produk Dendeng / Abon Babi

01-06-2009 Dilihat 7443 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA


KETERANGAN PERS
TENTANG
PENJELASAN LANJUTAN TERKAIT PRODUK DENDENG/ABON BABI
NOMOR: KH.00.01.1.23.2257
TANGGAL 1 JUNI 2009

Berdasarkan hasil pengawasan lanjutan terhadap produk dendeng/abon babi yang dijual sebagai dendeng/abon sapi, Badan POM RI memberikan penjelasan sebagai berikut :

  1. Bahwa Badan POM RI telah melakukan sampling dan pengujian lanjutan atas 34 (tiga puluh empat) produk hasil olah daging yang terdiri dari 14 (empat belas) dendeng sapi dan 20 (dua puluh) abon sapi. Dari hasil pengujian tersebut ditemukan 4 (empat) dendeng positif DNA babi, yaitu :
No. Nama Produk No. Pendaftaran Produsen Keterangan
1. Dendeng sapi Dua daun Cabe Kwalitet Istimewa (200 gram) DEPKES RI PIRT 201357303247 Malang - Indonesia Mencantumkan Logo Halal, tetapi tidak mempunyai Sertifikat halal.
2. Dendeng Sapi BRENGGOLO Kwalitet Istimewa (200 gram) DEPKES RI PIRT 201357303247 Malang - Indonesia Mencantumkan Logo Halal, tetapi tidak mempunyai Sertifikat halal.
3. Dendeng Sapi BRENGGOLO Kwalitet Istimewa - Giling (200 gram) DEPKES RI - PIRT 201357303247 Malang - Indonesia Mencantumkan Logo Halal, tetapi tidak mempunyai Sertifikat halal.
4. Dendeng/Abon Sapi Spesial Produk Dua Dinar Bandung (80 gram) DEPKES RI SP 0365/10/01/95 Produk Dua Dinar - Bandung Mencantumkan logo Halal, tetapi tidak mempunyai Sertifikat halal.

  1. Balai Besar/Balai POM RI di seluruh Indonesia telah diperintahkan untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk tersebut diatas.
  2. Bagi masyarakat yang menemukan produk tersebut dapat memberikan informasi kepada Badan POM RI melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com.

Demikian penjelasan ini disampaikan untuk disebarluaskan.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana