KOLABORASI BADAN POM DAN IPB DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN PANGAN DI INDONESIA

15-04-2016 Dilihat 5345 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

 

KOLABORASI BADAN POM DAN IPB
DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN PANGAN DI INDONESIA

 

 

“Badan POM temukan 4,5 juta pangan ilegal”, “Awas, makanan berbahaya beredar di pasar”, “Demi Rp 4juta, 70 kilo usus berformalin diedarkan”, “BPOM amankan produk pangan ilegal, 11 persen mengandung bahan berbahaya”, “Bahan makanan di Indonesia masih banyak yang berformalin”, merupakan sebagian kecil dari pemberitaan di media massa selama seminggu terakhir ini. Masalah keamanan pangan, termasuk banyaknya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan, menjadi momok tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara maju. Kajian oleh Badan POM menggunakan data KLB keracunan pangan tahun 2009-2013 menunjukkan perkiraan kerugian ekonomi akibat KLB keracunan pangan per tahun mencapai 2,9 trilyun rupiah. Keamanan pangan menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan sehingga berimplikasi pada perlunya peningkatan kerjasama dan jejaring lintas sektor di daerah, tingkat nasional, regional, serta internasional secara berkesinambungan. Dari manakah kita membenahi keamanan pangan di Indonesia? Indonesia berada pada posisi 88 dari 109 negara, atau posisi 6 dari 8 negara ASEAN yang disurvei (The Economist Intelligence Unit, 2015). Di sisi lain, ekonomi global tidak dapat diredam, akses pasar nasional dan global sudah terbuka, dapatkah Indonesia memanfaatkan peluang ini? Pemenuhan standar keamanan pangan internasional menjadi taruhannya sebagai prasyarat daya saing.

 

Di tingkat dunia, FAO/WHO Codex Alimentarius Commission (CAC) telah mengembangkan prinsip analisis risiko yang terdiri dari manajemen risiko, kajian risiko, dan komunikasi risiko untuk menangani permasalahan keamanan pangan. Analisis risiko direkomendasikan sebagai pendekatan sistematis untuk menyelidiki dan mengevaluasi risiko keamanan pangan, mengidentifikasi dan mengimplementasikan langkah-langkah yang sesuai untuk menurunkan kemungkinan terjadinya risiko, serta mengomunikasikannya kepada seluruh pihak terkait. Implementasi analisis risiko oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademia, industri, maupun masyarakat, mendorong perlunya kolaborasi yang profesional terutama dalam pelaksanaan kajian risiko sebagai landasan ilmiah analisis risiko.  Kemitraan dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi menjadi suatu kebutuhan untuk mencapai tujuan tersebut. 

 

Tonggak penting terobosan penanganan keamanan pangan di Indonesia, dilaksanakan Jumat 15 April 2016, melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan POM dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai komitmen bersama untuk mengembangkan joint-center berupa Pusat Kajian Kebijakan Keamanan Pangan (Center for Food Safety Policy Study) (PK3P). Pembentukan Pusat ini merupakan langkah nyata tidak hanya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia tetapi juga daya saing produk pangan Indonesia. Pusat ini akan difungsikan sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan kajian kebijakan keamanan pangan melalui riset, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan mutakhir dengan pendekatan public private partnership bersama mitra di tingkat nasional maupun internasional. Diharapkan pusat ini dapat menangani permasalahan keamanan pangan yang mendasar. Joint-center ini juga akan memainkan peran penting sebagai food safety center of excellence yang menjadi perintis untuk pengembangan center of excellence berikutnya di perguruan tinggi lainnya.

 

 

Jakarta, 15 April 2016

Biro Hukum dan Humas Badan POM RI

Telepon/Fax: 021-4209221

Email:  hukmas@pom.go.id, humasbpom@gmail.com

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana