Kolaborasi Dan Komitmen Bersama Negara Anggota OKI Atasi Pandemi COVID-19

13-12-2020 Dilihat 1301 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

Kolaborasi Dan Komitmen Bersama Negara Anggota OKI

Atasi Pandemi COVID-19

 

Jakarta – Masih tingginya angka kasus COVID-19 di negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menjadi permasalahan bersama yang harus segera dipecahkan. Dikutip dari laman www.oic-oci.org, hingga saat ini kasus COVID-19 di negara anggota OKI tercatat sekitar 7.333.088 total kasus dengan 164.127 kasus meninggal dan masih terus bertambah setiap harinya. Masalah ketersediaan dan keterjangkauan obat dan vaksin menjadi penyebab tingginya angka tersebut.

 

Untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi di antara National Medicine Regulatory Authorities (NMRA) negara anggota OKI serta memastikan kontinuitas pasokan dan akses ke obat-obat esensial dan vaksin, terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19, Badan POM menggelar workshopEnhancing Collaboration in Research, Manufacturing, Management of Medicines and Vaccines in the OIC Member States”. Workshop virtual yang digelar bekerja sama dengan Sekretariat OKI selama dua hari pada 9 – 10 Desember 2020 ini, diikuti oleh 133 orang peserta dari 24 negara anggota OKI. Selain itu hadir tiga institusi OKI yaitu The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC), The Statistical, Economic, and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), dan Committee on Scientific and Technological Cooperation (COMSTEC).

 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito meyakini kolaborasi antara NMRA beserta pemangku kepentingan dapat menjawab tantangan terutama terkait akses obat-obat esensial dan vaksin untuk menghadapi pandemi COVID-19 ini. “NMRA mempunyai peran sentral saat ini, tugas dan fungsi utamanya sangat penting dalam memastikan obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, serta terjamin kualitasnya. NMRA juga dapat mendorong pemangku kepentingan untuk menyediakan obat dan vaksin yang terjangkau yang sangat penting untuk mengakhiri pandemi COVID-19,” ungkap Kepala Badan POM.

 

Menegaskan kembali peran penting NMRA, Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Sains dan Teknologi, H.E. Amb. Askar Mussinov menggarisbawahi tugas berat yang diemban NMRA terutama dalam memastikan akses ke obat-obatan dan vaksin yang efektif, aman, dan terjangkau. “Peran ini bahkan menjadi lebih kritis saat ini ketika dunia menghadapi pandemi COVID-19,” kata Duta Besar Mussinov.

 

Selama dua hari workshop, diskusi panjang dan mendalam terjadi antar NMRA membahas penelitian dan pengembangan, status manufaktur, distribusi dan penyimpanan serta pengawasan pre-market dan post-market termasuk farmakovagilans di negara anggota OKI serta potensi kolaborasinya. Enam poin terkait rekomendasi strategis dalam memerangi COVID-19 dihasilkan dalam diskusi tersebut.

 

Yang pertama, perlunya platform untuk kolaborasi dalam pengembangan obat dan vaksin COVID-19. Kedua, pembentukan database researchers, berbagi informasi terkait hasil uji klinik di antara otoritas regulator OKI, dan capacity building melalui berbagai aktivitas knowledge sharing berupa pelatihan, seminar dan workshop. Ketiga, tindak lanjut kerja sama termasuk terkait obat dan vaksin halal. Keempat, pemanfaatan kearifan lokal seperti pengobatan tradisional dan herbal. Kelima, kolaborasi untuk memastikan kesesuaian kondisi penyimpanan produk sepanjang rantai distribusi, termasuk pemantauan suhu realtime serta implementasi sistem trace and track dan 2D barcode. Keenam, pentingnya online platform untuk post-market surveilans, termasuk farmakovigilans dan pengawasan substandard and falsified.

 

Pada akhir workshop, Kepala Badan POM kembali menekankan kesiapan Indonesia untuk melaksanakan hasil workshop ini melalui tindakan konkret yang akan membawa masyarakat kepada akhir fase akut pandemi COVID-19.

_____________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana