Komitmen Jajaran Badan POM Untuk Selalu Profesional, Transparan dan Bebas KKN

10-08-2015 Dilihat 2470 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Komitmen Jajaran Badan POM Untuk Selalu Profesional, Transparan dan Bebas KKN

 

Memasuki periode tahap II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 dimana pemerintah telah memiliki visi yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong” dengan agenda prioritas berupa Nawa Cita.

 

Poin kedua dari Nawa Cita yaitu “Membuat Pemerintah Tidak Absen dengan Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Demokratis dan Terpercaya” diterjemahkan kedalam program Reformasi Birokrasi Badan POM, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan layanan publik secara cepat, tepat, dan profesional.

 

Tata kelola pemerintah yang baik, efektif dan efisien serta bersih, transparan dan akuntabel terwujud apabila seluruh jajaran Badan POM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif bagi pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mewujudkan kegiatan pengendalian atas keseluruhan program dan kegiatan.

 

Penegasan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pencegahan KKN dilaksanakan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan Eselon I dan Eselon II di lingkungan Badan POM serta para Kepala Balai Besar/Balai POM pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2015.

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan pernyataan janji mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan obat dan makanan dengan sebaik-baiknya, bersikap jujur, bertanggungjawab dan tidak melakukan praktek kegiatan yang menyimpang dari aturan yang berlaku termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Selanjutnya, akan menjalankan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan secara optimal untuk memberikan hasil kerja yang terbaik mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan pengawasan dari seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, menuju terwujudnya Good Governance dan Clean Government.

 

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bukti Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan langkah lebih lanjut untuk mencapai milesstone tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

 

Jakarta, 10 Agustus 2015

Biro Hukum dan Humas Badan POM RI

Telepon/Fax: (021) 4209221

Email            : hukmas@pom.go.id, humasbpom@gmail.com


Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana