Penjelasan Badan POM Tentang Kejadian Tidak Diinginkan Terkait Bupivacain Injeksi

07-04-2016 Dilihat 18322 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

 

 

PENJELASAN BADAN POM TENTANG KEJADIAN TIDAK DIINGINKAN

TERKAIT BUPIVACAIN INJEKSI

 

 

Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai kejadian tidak diinginkan (KTD) terkait dugaan penggunaan Bupivacain Injeksi di Rumah Sakit (RS) Mitra Husada, Pringsewu Lampung, berikut ini penjelasan dari Badan POM terkait kasus tersebut:

  1. Bahwa Badan POM sangat prihatin atas terjadinya KTD terkait dugaan penggunaan Bupivacain Injeksi yang telah menyebabkan pasien meninggal dunia.
  2. Bahwa hingga saat ini Badan POM belum menerima informasi dari RS dan instansi terkait, namun demikian Badan POM telah dan masih melakukan investigasi dengan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian (on site investigation) untuk mendapatkan data dan fakta kronologis kejadian yang sebenarnya.
  3. Bahwa Badan POM telah melakukan pengambilan contoh Bupivacain Injeksi dalam rangka pengujian mutu, baik di tempat kejadian termasuk sarana distribusi di wilayah Lampung.
  4. Bahwa saat ini Badan POM sedang melakukan audit komprehensif ke sarana produksi yang memproduksi Bupivacain Injeksi.
  5. Bahwa berdasarkan data Badan POM, industri farmasi yang memproduksi Bupivacain Injeksi berjumlah 10 (sepuluh) industri farmasi, untuk 2 (dua) jenis Bupivacain Injeksi.
  6. Untuk selanjutnya Badan POM akan memberikan informasi mengenai perkembangan hasil investigasi mutu dan farmakovigilans terkait KTD Bupivacain Injeksi.
  7. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia

 

 

Jakarta, 7 April 2016
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM

Telepon/Fax: 021-4209221
Email: humasbpom@gmail.com

 

 

 

 

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana