Peringatan Publik / Public Warning Tentang Kantong Plastik (Kresek) Nomor: KH.00.02.1.55.2890

14-07-2009 Dilihat 7038 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

 

PERINGATAN PUBLIK/PUBLIC WARNING

 

TENTANG

 

KANTONG PLASTIK "KRESEK"
NO.KH.00.02.1.55.2890
Tanggal 14 Juli 2006

 

 

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut :

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

 

Badan POM

 

 

 

 

 

 

 

 




 

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana