Press Release Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia tentang Peningkatan Pengawasan Makanan Menjelang Hari Raya IMLEK

12-02-2010 Dilihat 1604 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

PRESS RELEASE
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
PENINGKATAN PENGAWASAN MAKANAN
MENJELANG HARI RAYA IMLEK
Nomor: KH.00.01.1.0803
Jakarta, 12 Februari 2010

Dalam rangka peningkatan pengawasan makanan di peredaran khususnya menjelang Hari Raya Imlek 2561, Badan POM RI melakukan pemeriksaan di sarana distribusi makanan. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan hasil:

  1. Sejak tanggal 5 Februari 2010 sampai dengan tanggal 11 Februari 2010, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 556 sarana distribusi dengan temuan sebagai berikut:
    1. Sebanyak 487 item (11,44%) makanan impor tanpa ijin edar
    2. Sebanyak 94 item (2,21%) makanan lokal tanpa ijin edar
    3. Sebanyak 251 kemasan (5,90%) makanan rusak
    4. Sebanyak 3252 kemasan (76,39%) makanan kedaluwarsa
    5. Sebanyak 156 item (3,66%) makanan tidak memenuhi ketentuan label
    6. Sebanyak 17 kemasan (0,40%) pelanggaran lain-lain
  2. Terhadap produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, telah dilakukan tindak lanjut antara lain sebagai berikut:
    1. Sebanyak 1603 kemasan yang terdiri dari 93 item dimusnahkan
    2. Sebanyak 1867 kemasan yang terdiri dari 610 item diamankan
    3. Sebanyak 19 item dikembalikan ke distributor
  3. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari produk makanan dan minuman yang tidak aman dan tidak bermutu, Badan POM secara rutin melakukan pengawasan dan tidak terbatas hanya menjelang hari besar keagamaan saja.



Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana