Produk Susu Terkait Dugaan Tercemar Bakteri Clostridium Botulinum

15-08-2013 Dilihat 4703 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

 

SIARAN PERS

Informasi Produk Susu Terkait Dugaan Tercemar Bakteri Clostridium Botulinum

 

Menindaklanjuti siaran pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tanggal 12 Agustus 2013, dengan ini BPOM memberikan informasi terkini kepada http://www.pom.go.id/new/admin/index.php/pers/buat/213masyarakat sebagai berikut:

  1. Bahwa berdasarkan informasi dari INFOSAN (International Food Safety Network), Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, perwakilan PT. Fonterra untuk wilayah Asia Pasifik dan Timur Tengah Afrika serta informasi dari negara lain terhadap produk susu yang menggunakan bahan baku Whey Protein Concentrate (WPC 80) yang diduga tercemar bakteri Clostridium botulinum, terdapat produk susu formula dan formula lanjutan Dumex produksi pabrik Danone Dumex Malaysia yang ditarik dari peredaran di Malaysia dan beberapa produk tersebut masuk ke Indonesia, sebagai berikut:

    No

    Merek

    Kemasan

    Netto

    Nomor Batch

    1

    Dumex “Mamex 1”

    Pouch

    600 g

    06213B1

     

     

     

     

    06213B2

    2

    Dumex “Dupro 2”

    Pouch

    650 g

     

     

     

     

     

    1 kg

    04273B2,
    05093B2,
    05153B2,
    05143T1,
    06053B2.

     

     

     

    04263B1,
    05033B1,
    05033B2,
    05153B1,
    04273B1,
    04273B2.

  2. Produk tersebut beredar di Batam Provinsi Kepulauan Riau dan sejak tanggal 3 Agustus 2013 telah ditarik oleh PT. Mexindo Mitra Perkasa (importir/distributor) dengan dipantau oleh petugas dari Balai POM di Batam untuk selanjutnya dimusnahkan.
  3. Masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi produk dengan merek dengan nomor batch yang disebutkan di atas.
  4. Produk selain produk Dumex “Mamex 1” dan Dumex “Dupro 2” dengan nomor batch yang disebutkan di atas aman dikonsumsi, karena tidak menggunakan bahan baku WPC 80 yang terdeteksi tercemar bakteri Clostridium botulinum.
  5. Jika ada informasi terkini terkait kasus ini, BPOM akan segera mengumumkan kepada masyarakat.
  6. Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan nomor telepon 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpk_badanpom@yahoo.co.id atau Layanan Informasi Konsumen di BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia, khusus untuk Balai POM di Batam dengan nomor telepon (0778)-761543 dan email bpom_batam@pom.go.id.

 

Jakarta, 14 Agustus 2013
Biro Hukum dan Humas BPOM RI
Telepon : (021) 4240231
Fax : (021) 4209221
Email : hukmas@pom.go.id, humasbpom@gmail.com

 

 

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana