Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Public Warning/Peringatan Nomor : KH.00.01.43.2503 Tanggal : 11 Juni 2009 Tentang Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya/Bahan Dilarang
11-06-2009 Dilihat 4218 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan
