Roadshow “Gerakan Keamanan Pangan Desa” di Bandung
Badan POM aktif libatkan masyarakat untuk menyukseskan kampanye keamanan pangan
Setelah bulan lalu berhasil melaksanakan kegiatan roadshow pertama di Desa Banjaraya, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan POM kembali mengadakan kegiatan roadshow Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) di Parompong, Bandung Barat. Untuk mewujudkan misinya, yaitu mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan, maka Badan POM mengedukasi masyarakat di pelosok desa. Melalui kampanye ini, Badan POM berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong masyarakat/konsumen agar secara mandiri dan mampu memastikan bahwa pangan yang akan dikonsumsi aman.
Abdul Rahim, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung mengatakan, melalui kegiatan ini Badan POM mengingatkan kembali tentang pentingnya keamanan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama. GKPD merupakan program yang sangat positif dengan tujuan untuk menciptakan kampanye keamanan pangan berbasis komunitas yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Karena itu Badan POM sangat mengharapkan partisipasi Pemerintah Daerah untuk berperan sebagai koordinator demi keberlangsungan sosialisasi program ini.
Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan produk pangan dari usaha pangan di desa yang terdiri dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), dan ritel pangan desa berupa warung atau toko termasuk koperasi penjual pangan di desa yang telah dibina. Sebelumnya Badan POM telah memfasilitasi dan mengedukasi 5.800 Usaha Pangan Desa termasuk IRTP, PKL, dan 1.550 Ritel Pangan Desa termasuk Koperasi Desa yang menjual pangan.
“Desa Parongpong merupakan satu dari banyak daerah baru yang dijangkau Badan POM untuk mengampanyekan GKPD. Desa Parongpong diharapkan dapat menjadi pilot project Desa Paman (Desa Pangan Aman). Inisiatif ini merupakan bagian dari amanat dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menjadi kebutuhan dasar manusia paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia,” tambah Rahim.
Indikator Desa Paman antara lain adalah dengan hadirnya Kader Keamanan Pangan Desa secara aktif membimbing dan mengedukasi komunitas desa. Desa Paman terpilih akan menjadi model untuk direplikasi bagi kota atau kabupaten lainnya sebagai basis peningkatan keamanan pangan. Dari intervensi pengawasan keamanan pangan yang telah dilakukan oleh Kader Keamanan Pangan sebelumnya, jumlah kader yang telah dilatih mencapai 2.100 orang, yang berasal dari kalangan PKK, Karang Taruna, guru, tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP), serta District Food Inspector (DFI).
“Kami menyambut baik kemitraan dari Badan POM serta kepeduliannya terhadap desa Parongpong untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat melalui pangan aman. Pembangunan desa, khususnya di bidang pangan memerlukan pendekatan kemitraan lintas sektor agar berdampak signifikan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat,” tutup Bupati Bandung Barat, H. Abu Bakar.
Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1500533, SMS 0-8121-9999-533, email haloBadan POM@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.
Bandung, 23 Mei 2015
Biro Hukum dan Humas Badan POM
Telepon/Fax : 021- 4240231
Email : hukmas@pom.go.id, humasBadan POM@gmail.com
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
