Roadshow œGerakan Keamanan Pangan Desa di Banjaroya, Kulon Progo

23-04-2015 Dilihat 2942 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Roadshow “Gerakan Keamanan Pangan Desa” di Banjaroya, Kulon Progo

Badan POM aktif libatkan masyarakat untuk menyukseskan kampanye keamanan pangan.

 

 

Seiring dengan peringatan Hari Kesehatan Dunia (World Health Day) pada 7 April 2015 yang bertemakan Keamanan Pangan, Badan POM turut berpartisipasi aktif dengan mengadakan serangkaian roadshow dalam rangkaian  Bulan  Keamanan  Pangan Nasional.  Mengambil tema “Mewujudkan Pangan Aman Hingga Tingkat Perseorangan  Melalui  Edukasi Keamanan Pangan Berbasis Masyarakat”, roadshow tersebut bertujuan untuk meningkatkan  keamanan pangan  di Indonesia melalui  kampanye  peningkatan kesadaran serta mendorong masyarakat/konsumen untuk secara mandiri mampu memastikan bahwa pangan yang akan dikonsumsi aman.

 

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono, menjelaskan “Gerakan Keamanan Pangan Desa atau disingkat GKPD merupakan program yang sangat positif bagi masyarakat Indonesia untuk mengingatkan kembali pentingnya keamanan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Dalam hal ini diharapkan, pemerintah daerah dapat menjadi koordinator kelangsungan sosialisasi program GKPD.”

 

Kemitraan Badan POM dengan pemerintah daerah dan komunitas masyarakat seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengedukasi masyarakat, khususnya masyarakat desa. Pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kemandirian dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perorangan, sekaligus memperkuat ekonomi desa sesuai dengan sasaran dan prioritas nasional di bidang kesehatan.

 

“Desa Banjaroya merupakan satu dari banyak daerah baru yang dijangkau BPOM untuk mengkampanyekan GKPD. Desa  Banjaroya  diharapkan  dapat menjadi pilot project Desa Paman (Desa Pangan Aman). Inisiatif ini sebagai bagian dari amanat dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan yang menjadi kebutuhan dasar manusia paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia,” ujar Kepala Balai Besar POM Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

 

Indikator Desa Pangan Aman antara lain berupa hadirnya Kader Keamanan Pangan Desa secara aktif membimbing dan mengedukasi komunitas desa. Desa Pangan Aman terpilih akan menjadi model  untuk direplikasi bagi kota atau kabupaten lainnya sebagai basis peningkatan keamanan pangan. Dari intervensi pengawasan  keamanan  pangan  yang  telah dilakukan oleh Kader Keamanan Pangan sebelumnya, jumlah kader yang  telah  dilatih  mencapai 2.100 orang. Mereka  berasal dari kalangan PKK, karang taruna, guru, serta tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI).

 

“Kami menyambut baik kemitraan dari Badan POM serta kepeduliannya terhadap Kulon Progo untuk menciptakan  masyarakat  yang  lebih  sehat  melalui  pangan aman. Pembangunan desa, khususnya pada bidang  pangan, memerlukan  pendekatan kemitraan lintas sektor guna memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat,” tutup Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo.

 

Jika  masyarakat  memerlukan  informasi  lebih  lanjut, dapat  menghubungi  Contact  Center  HALOBPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK)

 

 

Yogyakarta, 23 April 2015

Biro Hukum dan Humas Badan POM

Telepon/Fax     : 021- 4240231

Email               : hukmas@pom.go.id, humasbpom@gmail.com

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana