Roadshow “Gerakan Keamanan Pangan Desa” di Gresik
Badan POM aktif libatkan masyarakat untuk menyukseskan kampanye keamanan pangan
Setelah roadshow pertama di Desa Banjaraya, Kulon Progo - Yogyakarta dan Desa Parongpong – Bandung, Mei lalu, Badan POM kembali mengadakan roadshow Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) di Kebomas, Gresik - Jawa Timur. Untuk mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan, maka Badan POM mengedukasi masyarakat di pelosok desa. Melalui kampanye ini, Badan POM berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong masyarakat/konsumen agar secara mandiri mampu memastikan kemanan pangan yang akan dikonsumsinya.
I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya mengatakan, “Melalui kegiatan ini, Badan POM mengingatkan kembali pentingnya keamanan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama”. GKPD merupakan program yang sangat strategis untuk menciptakan kampanye keamanan pangan berbasis komunitas yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Badan POM berharap kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai koordinator keberlangsungan sosialisasi program ini dapat meningkat.
Dukungan Pemerintah Daerah setempat terhadap program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Badan POM sangat berpengaruh pada keberhasilan dan perluasan cakupan program. Pengetahuan yang memadai tentang keamanan pangan dapat menghindarkan masyarakat dari konsumsi pangan yang berisiko terhadap kesehatan, yang pada akhirnya dapat membangun generasi yang kuat dan cerdas, serta memperpanjang usia harapan hidup sesuai target pembangunan Sumber Daya Manusia.
Target lain dari kegiatan GKPD adalah peningkatan keamanan produk pangan dari usaha pangan di desa yang terdiri dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), dan ritel pangan desa berupa warung atau toko termasuk koperasi penjual pangan di desa yang telah dibina. Sebelumnya, Badan POM telah memfasilitasi dan mengedukasi 5.800 Usaha Pangan Desa termasuk IRTP, PKL, dan 1.550 Ritel Pangan Desa termasuk Koperasi Desa yang menjual pangan.
“Desa Kebomas merupakan satu dari banyak daerah baru yang dijangkau Badan POM untuk mengampanyekan GKPD dan diharapkan dapat menjadi pilot project Desa Paman (Desa Pangan Aman). Inisiatif ini sebagai bagian dari amanat dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menjadi kebutuhan dasar manusia paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia,” tambah Bagus.
Indikator Desa Paman antara lain adalah hadirnya Kader Keamanan Pangan Desa yang secara aktif membimbing dan mengedukasi komunitas desa. Desa Paman terpilih akan menjadi model untuk direplikasi bagi kota atau kabupaten lainnya sebagai basis peningkatan keamanan pangan. Dari intervensi pengawasan keamanan pangan yang telah dilakukan oleh Kader Keamanan Pangan sebelumnya, jumlah kader yang telah dilatih mencapai 2.100 orang, berasal dari PKK, karang taruna, guru, serta tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI).
“Kami menyambut baik kemitraan dari Badan POM serta kepeduliannya terhadap desa Kebomas untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat melalui pangan aman. Pembangunan desa, khususnya bidang pangan, memerlukan pendekatan kemitraan lintas sektor guna memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat” tutur Bupati Gresik, H Sambari Halim Radianto.
Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Soegeng Widodo mengatakan, “Dinas Kesehatan mendukung penuh kegiatan GKPD di Gresik, karena mengedukasi masyarakat, kelompok masyarakat, serta kelompok usaha pangan untuk menciptakan keamanan pangan desa dan peningkatan koordinasi dengan dinas teknis terkait di Kabupaten Gresik dalam rangka pengawasan keamanan pangan.”
Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.
Gresik, 10 Juni 2015
Biro Hukum dan Humas Badan POM
Telepon/Fax : 021- 4209221
Email : hukmas@pom.go.id, humasBadan POM@gmail.com
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
