Sidak Barang Beredar Dan Edukasi Keamanan Pangan Terpadu

13-08-2012 Dilihat 3789 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

 

SIARAN PERS

SIDAK BARANG BEREDAR DAN EDUKASI KEAMANAN PANGAN TERPADU
DI KOTA TANGERANG

 

Dalam rangka meningkatkan pengawasan barang beredar secara terpadu, termasuk obat dan makanan, untuk melindungi konsumen dari beredarnya produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, Badan POM menjadi bagian dari Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB) yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.

Sampai dengan bulan Agustus tahun 2012, Badan POM sebagai anggota Tim TPBB telah melakukan operasi pengawasan obat dan makanan di kota Surabaya, Padang, Balikpapan, Manado dan Batam dengan hasil pengawasan, antara lain, di Kota Surabaya ditemukan produk kosmetika ilegal sebanyak 31.893 kemasan, di Kota Padang ditemukan produk pangan impor ilegal sebanyak 29 kemasan, di kota Balikpapan ditemukan produk pangan impor ilegal sebanyak 40 kemasan dan kosmetika ilegal 629 kemasan, di kota Manado ditemukan produk kosmetika ilegal dan kosmetika palsu sebanyak 136 kemasan serta di kota Batam ditemukan produk pangan impor ilegal/tanpa izin edar, kosmetika tanpa izin edar dan kosmetika mengandung bahan berbahaya sebanyak 9.000 kemasan. Nilai keekonomian temuan Badan POM di lima kota tersebut mencapai Rp621.260.500,- (enam ratus dua puluh satu juta dua ratus enam puluh ribu lima ratus rupiah).

Hari ini, Rabu, 8 Agustus 2012, Menteri Perdagangan didampingi oleh Kepala Badan POM dan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, serta Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya bersama Tim TPBB yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan POM, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang serta Balai POM di Serang, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan barang beredar ke berbagai tempat di Kota Tangerang.

Temuan hasil pengawasan Balai POM di Serang yang dilakukan hari ini di Pasar Simpanza, dari 16 item sampel pangan siap saji dan pangan segar yang diambil antara lain tahu, baso, mie basah, cingcau, cendol, kue lapis, dan pacar cina, ditemukan 2 sampel tahu dan 1 sampel cendol diduga positif mengandung formalin dan 1 sampel pacar cina kering diduga positif mengandung rhodamin B.

Selain sidak, Tim TPBB pada hari ini juga berkesempatan mengadakan edukasi keamanan pangan terpadu untuk anak sekolah yang dipusatkan di SMAN 2 Tangerang Selatan . Selanjutnya untuk meningkatkan kemandirian sekolah akan keamanan PJAS diberikan 50 paket bantuan rapid test kit (untuk uji identifikasi Formalin, Rhodamin B dan Boraks) kepada beberapa sekolah dasar yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Keamanan Pangan. Sedangkan kepada penjaja pangan di lingkungan sekolah diberikan 50 paket Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Ke depan, Badan POM sebagai anggota Tim TPBB akan terus berkoordinasi lebih intensif dalam mengawasi barang beredar, khususnya produk obat dan makanan, secara terus menerus dan berkesinambungan guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, termasuk produk obat dan makanan impor ilegal di wilayah perbatasan.

Dihimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan memerlukan informasi lebih lanjut terkait produk obat, obat tradisional, kosmetika dan pangan ilegal, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id serta melalui Layanan Informasi Konsumen pada Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

 

Biro Hukum dan Humas Badan POM RI
Telp. 021-4240321, Fax. 021-4209221
Email: hukmas@pom.go.id, humas bpom @ gmail.com

 

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana