SIARAN PERS
Nomor HM.01.1.2.08.24.48 Tanggal 20 Agustus 2024
Tentang
Tindak Lanjut BPOM terhadap Instruksi Presiden
Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Selasa (20/8/2024), sehari pasca dilantik sebagai Kepala BPOM. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin yang menjadi perhatian Presiden terkait dengan penanganan kesehatan, termasuk penyediaan obat, tingginya harga obat di Indonesia, dan perlunya inovasi baru di bidang obat termasuk obat bahan alam.
Presiden Jokowi menekankan perlunya kemudahan akses bagi masyarakat terhadap obat-obat esensial yang diperlukan dalam pengobatan. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penanganan penyakit salah satunya kanker yang memberikan beban penyakit tertinggi di Indonesia. Diperlukan penanganan yang baik terhadap permasalahan terkait penyakit kanker sehingga dapat memperluas akses terapi secara komprehensif.
Untuk dapat menyelesaikan berbagai tantangan terkait dengan kesehatan ini, Presiden Jokowi menginstruksikan beberapa hal kepada Kepala BPOM yang baru. Instruksi yang diberikan ini termasuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain yang terkait. Jokowi menginginkan ada aksi nyata segera untuk menurunkan harga obat tertentu yang masih tinggi agar terjangkau oleh masyarakat.
Taruna Ikrar merespons secara positif instruksi yang diberikan oleh Presiden dan akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama lintas sektor. Taruna juga menjelaskan bahwa untuk tingginya harga obat ini dapat dipengaruhi beberapa hal, termasuk biaya promosi atau iklan. Hal ini juga perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan yang berwenang melakukan kajian dan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat.
Kepala BPOM menguraikan lebih lanjut, “Pak Presiden, jadi BPOM telah mewajibkan industri mencantumkan HET, namun evaluasi dan pengawasan HET dilakukan oleh Kemenkes. BPOM melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu obat.”
“Terkait dengan inovasi yang harus dikembangkan ini Pak Presiden, inovasi banyak terlahir dari kampus-kampus sebagai hasil riset. Kami akan menjembatani inovasi yang dilakukan oleh kampus dengan industri sehingga hasil penelitian bisa direalisasikan oleh industri farmasi menjadi produk yang aman dan bermutu serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” jelas Taruna.
Lebih lanjut, Kepala BPOM juga menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan industri obat dan obat bahan alam yang diperlukan dan belum ada di Indonesia telah menjadi perhatian utama BPOM. BPOM telah memulai persiapan menuju perolehan status WHO Listed Authority (WLA) sejak November 2023 lalu. WLA ini merupakan pengakuan WHO terkait dengan level otoritas regulator obat dan makanan kelas dunia, sebuah pengakuan WHO untuk negara-negara yang memiliki kinerja advanced untuk diakui secara global.
“Apabila kita sudah mendapatkan status WLA ini, maka kita telah diakui memiliki standar yang sama dengan beberapa negara maju di dunia di antaranya Amerika, Swiss, Belgia, Prancis, Singapura, dan Korea Selatan. Nantinya pengakuan ini akan berpengaruh terhadap negara-negara di dunia, mereka akan memberikan kepercayaan besar kepada produk Indonesia untuk memasuki pasar mereka dan bisa sebaliknya, obat inovasi akan bisa diakses langsung di Indonesia,” urai Taruna.
Pengakuan ini juga dapat meningkatkan akses Indonesia untuk memperoleh beberapa produk, khususnya obat inovasi baru termasuk obat kanker. Obat-obat ini tidak bisa masuk ke pasar Indonesia karena beberapa hal, salah satunya adanya kebijakan bisnis negara tertentu yang membatasi distribusi obat ke pasar internasional. Untuk itu, perlu strategi yang tepat agar mampu menarik produk esensial tersebut sehingga mudah diakses oleh masyarakat dan dapat digunakan di rumah sakit di Indonesia. Tentunya hal ini dapat mengurangi jumlah masyarakat Indonesia yang mengejar pengobatan hingga ke luar negeri.
Taruna juga menjelaskan bahwa penyediaan obat di rumah sakit dalam negeri juga perlu diimbangi dengan penyediaan akses dan sarana pengobatan yang memadai. Beban ekonomi yang harus ditanggung oleh pasien di Indonesia harus dapat ditekan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan jumlah obat yang dapat masuk dalam daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat mengurangi beban ekonomi ini.
Jokowi juga mengingatkan kembali untuk memperkuat koordinasi dengan K/L lain. Kemudian Taruna memaparkan, “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, telah ada komite khusus yaitu Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan. Komite ini menyelenggarakan forum pertemuan berkala antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk membahas kebijakan kesehatan.”
Taruna juga menambahkan bahwa KKSK telah tiga kali menggelar pertemuan. Komite ini bertugas untuk mengintegrasikan rencana, kebijakan, monitoring, dan evaluasi dari kebijakan yang dibuat. Pertemuan KKSK ini sangat diperlukan sebagai upaya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kesehatan antar kementerian, lembaga, dan pihak terkait. KKSK ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi obat yang lebih efisien dan transparan di Indonesia.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
