TINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN SERTA DAYA SAING UMKM, BPOM RI JALIN KERJA SAMA DENGAN PEMDA DIY

02-11-2018 Dilihat 1870 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

 

TINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN

SERTA DAYA SAING UMKM, BPOM RI JALIN KERJA SAMA DENGAN PEMDA DIY

 

 

Yogyakarta – “Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), BPOM RI menjalin kerja sama intensif dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY),” demikian ditegaskan Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Pengawasan Obat dan Makanan antara BPOM RI dengan Pemda Yogyakarta, Jumat (02/10). Kepala BPOM RI di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa sinergi ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui penguatan jejaring pengawasan terpadu, pembinaan UMKM dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi konsumen cerdas yang memahami pentingnya obat dan makanan aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu.

 

“Sinergi ini memiliki nilai yang sangat strategis mengingat Yogyakarta merupakan kota perjuangan, pusat pendidikan, pusat kebudayaan dan juga kota tujuan wisata, yang memiliki daya tarik tinggi untuk investasi serta potensi pengembangan ekspor produk obat tradisional dan makanan,” ungkap Kepala BPOM RI. Keistimewaan Yogyakarta juga didukung dengan komitmen Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelaku usaha yang menjunjung nilai kearifan lokal.

 

Beberapa hal yang menjadi poin kerja sama BPOM RI dan Pemda DIY adalah pengawasan terpadu di bidang Obat dan Makanan, peningkatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pendampingan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan, integrasi data dan sistem informasi dalam rangka percepatan perizinan serta bantuan teknis yang mendukung tugas dan fungsi kedua belah pihak.

 

Tahun 2015 lalu, bersama dengan Bandung, Solo, Semarang dan Bali, Yogyakarta ditetapkan Kementerian Pariwisata sebagai lima destinasi wisata kuliner unggulan Indonesia. Penetapan ini dilakukan berdasarkan enam kelayakan yaitu produk dan daya tarik utama, pengemasan produk dan event, kelayakan pelayanan, kelayakan lingkungan, kelayakan bisnis, serta peranan pemerintah dalam pengembangan destinasi wisata kuliner.

 

Hal ini salah satunya dibuktikan dengan tingginya jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta, khususnya yang bergerak dalam bidang obat tradisional dan pangan olahan. Tercatat setidaknya terdapat 943 UMKM di bidang pengelolaan pangan di Yogyakarta.

 

“Yogyakarta juga merupakan salah satu provinsi yang menjadi pilot project Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) Pengembangan UMKM bidang Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan,” jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. “Melalui program ini, UMKM di Yogyakarta memperoleh dukungan dan fasilitasi untuk peningkatan di bidang manajemen, peningkatan kompetensi SDM/tenaga kerja, kapasitas produksi, keamanan dan kualitas produk termasuk keamanan dan desain kemasan, penetrasi pasar melalui branding/promosi produk yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui regulasi masing-masing K/L terkait.” tambah Penny K. Lukito.

 

Setelah acara penandatanganan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Rustyawati, Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta yang baru. Prosesi pengukuhan ini menunjukkan bahwa BPOM RI melalui Balai Besar POM di Yogyakarta bersama dengan jajaran Pemda DIY dan Forkompimda, siap melaksanakan tugas dalam melindungi masyarakat melalui peningkatan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM melalui bimbingan teknis dan pendampingan.

 

“Kerja sama BPOM RI dengan Pemda DIY yang semakin erat diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat DIY. Mari bersama, kita membangun negeri untuk mengawal dan memastikan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia.” tutup Penny K. Lukito.

_________________________________________________________________________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana