Transformasi Rempah Nusantara Di Era Industri 4.0

10-01-2020 Dilihat 4001 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SIARAN PERS

Transformasi Rempah Nusantara Di Era Industri 4.0

 

 

JakartaMother of Spices, julukan bagi Indonesia, negara paling dominan se-Asia Tenggara dengan kepemilikan 275 spesies rempah dari 400-500 spesies di dunia berdasarkan data Negeri Rempah Foundation. Data Food and Agriculture Organization (FAO) tahun 2016 juga menyatakan Indonesia sebagai negara penghasil rempah ke-empat terbesar di dunia dengan total produksi 113.649 ton dan total ekspor mencapai USD 652,3 juta.

 

Kekayaan ragam rempah ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan dan memanfaatkan rempah-rempahnya bagi kemandirian dan daya saing bangsa. Ragam pemanfaatan rempah nusantara kini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi dan upaya hilirisasi penelitian. Rempah tidak hanya digunakan sebagai bumbu masak, minuman kesehatan, dan kecantikan saja, namun sudah merambah ke berbagai komoditas lain.

 

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan yang dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta, Jum’at (10/01), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menuturkan bahwa jamu, obat herbal berstandar, dan fitofarmaka merupakan salah satu transformasi pemanfaatan rempah dalam komoditas obat tradisional modern. “Tak hanya itu, rempah juga merambat pada pangan olahan dan kosmetik modern yang dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.

 

Seiring dengan ragam pemanfaatan rempah, berbagai terobosan dilakukan Badan POM dalam mendampingi dan mendukung potensi rempah nusantara untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing industri dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Penny K. Lukito menyebutkan bahwa hingga tahun 2019 terdapat 129 industri obat tradisional dan 672 UMKM obat tradisional.

 

“Berdasarkan hasil pengawasan dan analisa Badan POM, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi pelaku usaha, antara lain pemenuhan persyaratan mutu produk dan Cara Produksi yang Baik, permodalan dan penguasaan teknologi, pengembangan dan hilirisasi produk, serta pemasaran produk terutama di kalangan generasi muda,” ungkap Penny K. Lukito.

 

Untuk membantu pelaku usaha menghadapi tantangan tersebut, Badan POM telah melakukan pendampingan hilirisasi riset melalui simplifikasi proses sertifikasi dan registrasi, percepatan perizinan Obat dan Makanan, dan pendampingan UMKM baik UMKM obat tradisional, kosmetik, maupun pangan. “Hal ini merupakan komitmen Badan POM dalam mendorong ragam pemanfaatan rempah agar mampu bersaing di pasar nasional dan global,” tambahnya.

 

Transformasi pemanfaatan rempah perlu didukung dengan ketersediaan hasil riset dan produk yang dapat dihilirisasi serta memenuhi persyaratan untuk didaftarkan di Badan POM. “Badan POM mendukung dengan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka yang melibatkan 14 Kementerian/Lembaga, asosiasi pelaku usaha, organisasi profesi, dan Perguruan Tinggi,” jelas Penny K. Lukito lebih lanjut.

 

 

 

Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181 533, email halobpom@pom.go.idtwitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana