TRANSFORMASI PENGAWASAN INTERN MELALUI PENINGKATAN IMPLEMENTASI RISK MANAGEMENT DAN PERUBAHAN KE THREE LINES MODEL

27-05-2022 Artikel Pengawasan Dilihat 1744 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badung – Bali, Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern pemerintah (SPIP), Inspektorat Utama BPOM perlu terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam: (1) pemberian keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektifitas pencapaian tujuan organisasi; (2) pemberian peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko; serta (3) peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi. Sejak tahun 2019, Inspektorat Utama Badan POM sebagai APIP telah berada pada level 3 dan sedang proses menuju Level 4 (managed). Level 4 menggambarkan telah terintegrasinya semua informasi di seluruh organisasi untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko, dengan outcome Inspektorat Utama mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern. Salah satu upaya untuk mempercepat langkah tersebut, Inspektorat Utama telah menyelenggarakan Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Badan POM pada tanggal 24 s.d 25 Mei 2022 di Denpasar dengan tema:“Transformasi Pengawasan Intern melalui Peningkatan Implementasi Risk Management dan Perubahan ke Three Lines Model”.

 

Pelaksanaan Rapat Kerja diawali dengan sambutan dari Kepala Badan POM Ibu Penny K. Lukito, MCP. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI, BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia serta Yayasan Pengembangan Internal Audit (YPIA) yang telah mendampingi Badan POM untuk meningkatkan efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko dan meningkatkan kompetensi serta kapabilitas APIP di lingkungan Badan POM. Pentingnya peningkatan kapabilitas APIP dikaitkan dengan perannya dalam mengawal keuangan negara, terutama di masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 dimana APIP diminta untuk mengawal percepatan belanja pemerintah, meningkatkan kualitas perencanaan, dan kualitas data yang dikelola pemerintah. Pada agenda selanjutnya peluncuran aplikasi Sang Integritas yaitu Sistem Informasi Benturan Kepentingan, Whistleblowing System dan Gratifikasi.

 

Pada hari kedua Rapat Kerja merupakan webinar mengundang semua APIP dari  K/L dan Pemerintah Daerah dengan pemateri dari lintas sektor yaitu

  1. Bapak Tornanda Syaifullah S.E., M.M., Ak. , CSFA  Kepala Auditorat Keuangan Negara VI A BPK RI,
  2. Bapak Iwan Taufik Purwanto, SE, MBA, QIA,CRMA,  Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK BPKP,
  3. Bapak Achmad Gufron, SE., M.Ak, GERC, CGRCP,  Inspektur VII Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan,
  4. Bapak Rudi Supriatna Nata Saputra, S.Kp., M.Kep.,QRMA., Cert.DA, Plt.Inspektur IV Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan,
  5. Bapak Nur Abdillah  Praktisi IIA dan
  6. Bapak  Rizki Rangkuti SE MMT CCSA CRMA GRCP GRCA CIDA QRGP CERG,  Presiden Direktur, PT Insight Consulting.

 

Pada pemaparan materi terkait oleh Deputi BPKP Bapak Iwan Taufik Purwanto ditegaskan bahwa pada tahun 2024 melalui revisi evaluasi penyelenggaraan SPIP, diharapkan K/L/D mampu menyelenggarakan SPIP dan MR dengan keyakinan yang lebih baik bahwa tujuan instansi pemerintah dapat tercapai dan adanya praktik pengendalian intern yang dapat mencegah terjadinya fraud.

 

Pada penutupan acara, Inspektur Utama Badan POM Ibu Elin Herlina, Apt.,M.P menekankan 3 hal penting yaitu keberhasilan Inspektorat Utama dalam memberikan assurance dapat berjalan dengan optimal bukan hasil kerja Inspektorat Utama  sendiri melainkan berkat peran serta dari semua pihak sehingga Badan POM mampu mencapai tujuan organisasi, opini WTP pada Laporan Keuangan, Impelementasi RB serta prediket WBK/WBBM pada beberapa unit kerja.Selain itu juga ditekankan pentingnya tansformasi pengawasan intern melalui perubahan ke Three Lines Model sebagai upaya peningkatan awareness organisasi terhadap manajemen risiko. Terakhir juga ditekankan bahwa dibutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh unit kerja dalam implementasi Pengawasan Intern Berbasis Risiko dan peningkatan kapabilitas APIP menuju level 4.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana